img
:::

Siap Sambut Tahun Baru Imlek, Agensi Imigrasi Nasional Larang Pedagang dengan Bagasi Berisi Produk Daging untuk Masuki Wilayah Taiwan

Pemberitahuan dan peringatan dari Agensi Imigrasi Nasional menjelang perayaan Tahun Baru Imlek. Sumber: Pixabay
Pemberitahuan dan peringatan dari Agensi Imigrasi Nasional menjelang perayaan Tahun Baru Imlek. Sumber: Pixabay

Berita Global untuk Penduduk Baru】Melihat bahwa terdapat banyak warga penduduk baru yang akan pulang ke kampung halamannya dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek, Agensi Imigrasi Nasional pun mengingatkan penduduk baru agar tidak membawa produk-produk daging ketika kembali ke Taiwan. Hal ini wajib dilakukan demi mencegah penularan virus demam babi Afrika, dan pihak yang terungkapkan melanggar peraturan tersebut akan dikenakan denda.

 

Baca juga: Kota Taipei menyediakan 10 stasiun vaksinasi, silahkan mendaftar di tempat

 

Agensi Imigrasi Nasional menetapkan larangan terhadap bagasi berisi produk daging. Sumber: Agensi Imigrasi Nasional

 

Agensi Imigrasi Nasional menetapkan larangan terhadap bagasi berisi produk daging. Sumber: Agensi Imigrasi Nasional

Mayoritas dari warga penduduk baru yang berpulang ke negara asalnya untuk merayakan Tahun Baru Imlek biasa kembali dengan membawa berbagai macam persediaan makanan dan oleh-oleh dari kampung halaman. Namun, melihat bahwa virus demam babi Afrika telah merajalela ke seluruh penjuru dunia. Demi melindungi kualitas daging dan kesehatan babi di Taiwan, Agensi Imigrasi Nasional pun mengerahkan upaya imbauan multilingual untuk memperingati warga penduduk baru agar tidak membawa bagasi berisi produk daging dari negara lain – termasuk Vietnam, Republik Rakyat Tiongkok, Hongkong, Makau, Indonesia, Kamboja, Filipina, dan Korea – ketika kembali dari negara asalnya ke Taiwan.

 

Baca juga: NIA mengimbau warga negara asing untuk divaksinasi dan meningkatkan kesehatannya

 

Imbauan Virus Demam Babi Afrika Multilingual. Sumber: Agensi Imigrasi Nasional

 

Imbauan Virus Demam Babi Afrika Multilingual. Sumber: Agensi Imigrasi Nasional

Agensi Imigrasi Nasional sekali langi mengingatkan warga penduduk baru agar tidak membawa ataupun menitip produk daging apapun yang berasal dari luar negeri masuk ke Taiwan. Pihak yang terbukti melanggar peraturan ini akan dikenakan denda sebesar 1 juta NTD, dan bila tidak sanggup membayar, pihak tersebut akan dilarang dari melewati perbatasan negara. Selain itu, pihak manapun yang terbukti memesan produk daging luar negeri dan mengirimkannya melalui layanan pos akan dikenakan dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda maksimal 3 juta NTD. Warga penduduk baru dimohon untuk memperhatikan informasi terkait regulasi ini. 

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading