img
:::

Pekerja Migran Yang Bekerja Paruh Waktu dan Melanggar UU Ketenagakerjaan Akan Dicabut Visanya, dan Dipulangkan ke Negara Asal

Pasar Buah dan Sayur Sanchong tempat produsen ilegal berada. Foto diambil dari : Google Map
Pasar Buah dan Sayur Sanchong tempat produsen ilegal berada. Foto diambil dari : Google Map
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/ Ievins (黃翠琳)

Untuk menghemat biaya personel dan kekurangan pekerja, pemilik pabrik di New Taipei City melanggar UU Layanan Ketenagakerjaan dengan merekrut pekerja migran yang bekerja di pabrik terdekat untuk datang dan bekerja paruh waktu. Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, mengenakan denda sebesar 230.000 NTD kepada pemilik pabrik, dan keempat pekerja migran yang dipekerjakan dipulangkan.

Pabrik yang melanggar UU tersebut beroperasi di Pasar Buah dan Sayur Sanchong selama lebih dari sepuluh tahun. Tahun lalu, untuk menghemat biaya pegawai, ia merekrut empat pekerja migran yang biasanya memiliki pekerjaan tetap dengan gaji per jam sebesar 170 NTD. Meskipun empat pekerja migran tersebut datang ke Taiwan untuk bekerja secara legal, namun mereka tetap telah melanggar ketentuan yang relevan dari "Hukum Layanan Ketenagakerjaan" dengan menggunakan pekerjaan penuh waktu mereka untuk bekerja paruh waktu di perusahaan lain.

Setelah diselidiki oleh Biro Tenaga Kerja Kota New Taipei, diketahui bahwa pemilik tidak hanya merekrut empat pekerja migran secara paruh waktu, tetapi juga meminta pengasuh asing di rumah untuk bekerja di perusahaan tanpa bayaran. Sehingga biaya denda yang harus ditanggung adalah 200.000 NTD karena mempekerjakan pekerja migran secara paruh waktu dan 30.000 NTD karena meminta pengasuh asing dirumah untuk bekerja di perusahaan tanpa bayaran.

Bahkan bagi pekerja migran yang datang ke Taiwan bekerja secara legal, kerja paruh waktu tetap adalah hal illegal.

Foto diambil dari : Tainan City Government

Menurut statistik Pemerintah Kota New Taipei, pada akhir tahun 2011, jenis masalah ilegal pekerja migran yang paling umum di Kota New Taipei adalah pekerja migran yang melarikan diri yaitu berjumlah 39,69 % . Biro Tenaga Kerja Kota New Taipei mengingatkan bahwa jika pemilik pekerjaan ada kebutuhan untuk mempekerjakan pekerja migran, identitas pekerja migran harus diverifikasi dan pekerja migran yang sudah dipekerjakan oleh orang lain tidak boleh direkrut untuk menghindari pelanggaran hukum .

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading