Indonesia Usulkan Tiga Prioritas Perluas Akses Pembiayaan UMKM di BRICS
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menekankan pentingnya sistem perdagangan berbasis aturan yang dapat diprediksi, adil, dan inklusif untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah, UMKM, dalam meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan ke pasar internasional.Dalam Pertemuan Para Menteri Perdagangan BRICS di Jaipur, India, pada 7 Agustus, Budi menyampaikan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar perekonomian di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun, sektor tersebut masih menghadapi sejumlah hambatan struktural, terutama keterbatasan akses terhadap pembiayaan.Indonesia mengusulkan tiga prioritas untuk mengatasi tantangan tersebut, yaitu meningkatkan literasi pembiayaan bagi UMKM, memperluas inklusi pembiayaan digital, serta mengembangkan program pembiayaan yang lebih beragam, adaptif, dan fleksibel.Dalam upaya memperkuat rantai nilai global, Indonesia juga mengusulkan pengembangan empat bidang utama. Langkah tersebut meliputi peningkatan konektivitas melalui infrastruktur transportasi, logistik, dan digital, penyederhanaan prosedur perdagangan, investasi dalam pengembangan keterampilan, inovasi, dan dunia usaha, serta penciptaan kebijakan perdagangan dan investasi yang kondusif melalui perluasan perjanjian perdagangan dan akses pasar.Budi menyampaikan bahwa Indonesia telah mengembangkan sistem otomatisasi penerbitan Surat Keterangan Asal, SKA, yang membantu eksportir memanfaatkan tarif preferensi berdasarkan berbagai perjanjian perdagangan Indonesia. Seiring meningkatnya peran AI, cloud computing, dan sektor jasa dalam jaringan produksi global, Indonesia juga mendukung kerja sama BRICS dalam interoperabilitas dan pengaturan saling pengakuan dengan tetap memperhatikan hukum nasional serta kerangka regulasi masing-masing negara.Terkait sistem perdagangan multilateral, Budi menilai WTO menghadapi tantangan berupa menurunnya kepercayaan serta perbedaan pandangan di antara negara anggota. Indonesia mendorong pemulihan kepercayaan terhadap WTO melalui penguatan fungsi perundingan, keberlanjutan agenda pembangunan, dan penciptaan persaingan usaha yang adil.Indonesia juga menyoroti pentingnya Special and Differential Treatment, S&DT, ruang kebijakan, serta dukungan bagi transformasi dan diversifikasi ekonomi negara berkembang. Menurut Budi, sistem perdagangan multilateral berbasis aturan perlu tetap memberikan stabilitas, kepastian, dan kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari perdagangan global.