img
:::

Mulai 15 Februari, Pekerja Migran Filipina-Indo-Vietnam-Thailand Dapat Masuk Ke Taiwan

Kementerian Ketenagakerjaan mengatasi isu terkait kekurangan tenaga kerja di Taiwan. Sumber: Pixabay
Kementerian Ketenagakerjaan mengatasi isu terkait kekurangan tenaga kerja di Taiwan. Sumber: Pixabay
Berita Global untuk Penduduk Baru】Penerjemah/ Heni Wang

Berita Global untuk Penduduk Baru】Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) pada 7 Februari menyatakan bahwa untuk mempertimbangkan keamanan pencegahan epidemi di Taiwan dan permintaan kebutuhan pekerjaan industri dan rumah tangga, mulai 15 Februari 2022 akan dimulai proyek pemasukan pekerja migran tahap kedua. Sebelum datang ke Taiwan, pekerja migran harus telah divaksinasi lengkap di negara asal. Setelah masuk ke Taiwan, para pemberi kerja harus mengurus hotel karantina untuk para pekerja migran untuk isolasi dan manajemen kesehatan diri, dan harus menaati peraturan terkait pencegahan pandemi.

Baca juga : Mencegah Virus Demam Babi Afrika Menyerang Taiwan, Dewan Pertanian Menunjukkan China, Vietnam, Thailand, Hong Kong, Makau Memiliki Risiko Tertinggi

Pemberi kerja harus mengurus hotel karantina untuk pekerja migran dan mengikuti peraturan karantina 14+7 hari. Sumber: Pixabay

Pemberi kerja harus mengurus hotel karantina untuk pekerja migran dan mengikuti peraturan karantina 14+7 hari. Sumber: Pixabay

Cai Mengliang (蔡孟良), direktur Kantor Pengembangan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, mengatakan bahwa mulai 15 Februari, pengusaha dapat memasukan pekerja migran dari Indonesia, Vietnam, Filipina, Thailand, dan negara-negara lain. Para pekerja migran harus sudah divaksinasi lengkap dan dapat tinggal di hotel karantina selama 14+7 hari, serta (sejak mulai isolasi mandiri para pengusaha harus mulai menghitung gaji. Bagi pengusaha industri harus membayar biaya karantina sendiri, dan untuk pengusaha kesejahteraan sosial, Kementerian Ketenagakerjaan akan mensubsidi setengah dari biaya hotel karantina, dengan batas NTD 1.250 dan subsidi maksimal NTD 26.250).

Baca juga: Perhatian Semua! Pandemi Lokal Taiwan Memanas, "Semua Rumah Sakit di Seluruh Negeri Dilarang Mengunjungi Pasien" Mulai Sekarang

Mulai 15/2 pekerja migran Filipina-Indo-Vietnam-Thailand dapat masuk ke Taiwan. Sumber: Kemnaker

Mulai 15/2 pekerja migran Filipina-Indo-Vietnam-Thailand dapat masuk ke Taiwan. Sumber: Kemnaker

Mulai tanggal 15 Februari akan dimulai pemasukan TKA tahap kedua, para pemberi kerja dapat memasukan TKA dari negara asal seperti Indonesia, Vietnam, Filipina dan Thailand dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Sebelum memasuki Taiwan, pekerja migran harus telah divaksinasi lengkap, dan sertifikat vaksinasi harus diunggah ke website entry and departure of the foreign labor airport care service serta mendapatkan persetujuan.
  2. Para pemberi kerja harus mengatur hotel karantina para pekerja migran, dan melapor ke pemerintah kotamadya atau kabupaten (kota) tempat karantina para pekerja migran. Setelah pekerja migran menyelesaikan karantina 14 hari, mereka tetap harus tinggal di hotel karantina yang sama selama 7 hari untuk manajemen kesehatan mandiri sebelum masuk ke tempat kerja.
  3. CECC membuat pengaturan keseluruhan untuk tempat tidur karantina. Jika ada yang tersedia untuk digunakan oleh pekerja migran masuk, Kementerian Ketenagakerjaan akan membuka aplikasi untuk para pemberi kerja pada waktu yang tepat dan memasuki negara tersebut berdasarkan tanggal ketika pekerja migran memperoleh visa masuk.
  4. Jika dikarenakan kebutuhan khusus dari perusahaan industri, masing-masing otoritas industri terkait melapor ke CECC untuk meminta persetujuan merencanakan asrama pencegahan epidemi untuk pekerja migran, dan mengkoordinasikan tanggung jawab manajemen asrama pencegahan epidemi.
  5. Tindakan pencegahan lainnya harus dilaksanakan dengan cara yang sama seperti pada tahap pertama, termasuk bahwa negara sumber harus mengurangi jumlah orang di pusat pelatihan, dan pekerja migran harus menyelesaikan tes PCR dan isolasi mandiri (satu kamar satu orang) sebelum memasuki Taiwan, serta membeli asuransi kesehatan untuk kasus yang terkonfirmasi. Setelah masuk Taiwan segera melakukan PCR, setelah karantina selesai akan di tes PCR sekali lagi, dan tindak lanjut lainnya akan dikaitkan dengan manajemen kesehatan mandiri dan akan dilakukan tes antigen lagi sesuai peraturan.

Menurut peraturan pencegahan epidemi di atas, jika pemberi kerja melanggar atau tidak mengikuti peraturan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengenakan sanksi atau hukuman sesuai “UU Pelayanan Ketenagakerjaan” atau mencabut izin kerja.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading