img
:::

Menjelang Tahun Baru Imlek, Biro Kemasyarakatan Kota Keelung Ingatkan Pekerja Migran untuk Menjauh dari Pekerjaan Ilegal

Pekerja migran dilarang untuk mengambil pekerjaan ilegal selama masa perayaan Tahun Baru Imlek. Sumber: gambar dari Pixabay
Pekerja migran dilarang untuk mengambil pekerjaan ilegal selama masa perayaan Tahun Baru Imlek. Sumber: gambar dari Pixabay

Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, Biro Kemasyarakatan Pemerintah Kota Keelung (基隆市政府社會處) mengingatkan semua warga yang mempekerjakan pekerja migran di rumah atau keluarganya agar tidak memberikan tugas atau pekerjaan yang tidak seharusnya dilakukan pekerja migran tersebut. Misalnya, menyuruh perawat rumah tangga untuk membersihkan rumah, atau mengirimkan pekerja migran untuk bekerja kepada orang lain.

Baca juga: Pendaftaran Sertifikat Digital COVID-19 Telah Dibuka Mulai Hari Ini, Cukup Ikuti 3 Langkah Mudah

Menjelang Tahun Baru Imlek, Biro Kemasyarakatan Kota Keelung Ingatkan Pekerja Migran untuk Menjauh dari Pekerjaan Ilegal. Sumber: Biro Kemasyarakatan Kota Keelung

Menjelang Tahun Baru Imlek, Biro Kemasyarakatan Kota Keelung Ingatkan Pekerja Migran untuk Menjauh dari Pekerjaan Ilegal. Sumber: Biro Kemasyarakatan Kota Keelung

Pada saat ini, jumlah pekerja migran di Keelung sebanyak 5725 orang. 3478 dari jumlah tersebut berasal dari Indonesia, yaitu sekitar 60% dari jumlah total. 3327 pekerja migran bekerja di industri rumah tangga; 695 pekerja migran di industri perikanan; dan 1703 lainnya di pabrik.

 

Direktur Biro Kemasyarakatan, Wu Ting Feng (吳挺鋒) juga mengingatkan pekerja migran bahwa mengambil pekerjaan yang berada di luar bidang dan kewajibannya merupakan pelanggaran dengan sanksi hukum. Bila warga membutuhkan bantuan atau tenaga kerja pekerja migran, maka mereka sekehendaknya melalui jalur hukum yang legal.

Baca juga: Taiwan dan Banyak Negara Lainnya Di Seluruh Dunia Bergandengan Tangan Untuk Melindungi Lingkungan, Melarang Penggunaan Gelas Sekali Pakai

Program Vaksinasi COVID-19 Tanpa Khawatir yang diluncurkan oleh Agensi Imigrasi Nasional terutamanya diperuntukkan bagi warga negara asing. Sumber: Agensi Imigrasi Nasional

Program Vaksinasi COVID-19 Tanpa Khawatir yang diluncurkan oleh Agensi Imigrasi Nasional terutamanya diperuntukkan bagi warga negara asing. Sumber: Agensi Imigrasi Nasional

Komandan Brigade Agensi Imigrasi Kota Keelung, Wu Jun Cheng (吳鈞城) juga mengingatkan masyarakat terhadap Program Vaksinasi COVID-19 Tanpa Khawatir, yang dibangun atas empat prinsip penting, yaitu “tanpa laporan”, “tanpa investigasi”, “tanpa biaya”, dan “tanpa larangan”. Program ini telah sukses dilaksanakan bagi 80 warga negara asing yang tidak memiliki dokumen identitas ataupun izin tinggal yang resmi. Sekali lagi diingatkan bahwa vaksinasi merupakan hal yang penting demi melindungi kesehatan diri dan sesama.

Bila Anda memiliki pertanyaan atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang pekerjaan dan kehidupan pekerja migran atau program vaksinasi bagi warga negara asing tanpa dokumentasi dan izin tinggal resmi, silakan hubungi operator layanan khusus di nomor 1955, atau langsung hubungi Brigade Agensi Imigrasi Nasional Kota Keelung, yang menyediakan layanan 24 jam.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading