img
:::

Departemen Imigrasi Mengundang Imigran Baru untuk Mengenal Pahlawan Wanita Indonesia “Kartini”

Foto bersama mahasiswa dalam kegiatan publisitas multikultural.  (Sumber foto : Kantor Layanan Imigrasi Kabupaten Changhua)
Foto bersama mahasiswa dalam kegiatan publisitas multikultural. (Sumber foto : Kantor Layanan Imigrasi Kabupaten Changhua)
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/王月兒 Sendy Wang

Untuk memperkenalkan multikulturalisme kepada imigran baru, Kantor Layanan Imigrasi Kabupaten Changhua, Asosiasi Imigran Baru Kabupaten Changhua bersama-sama menyelenggarakan kegiatan promosi multikultural mengenal Indonesia lebih dalam. Dalam kegiatan tersebut, pembicara tidak hanya mengajak keluarga imigran baru dan masyarakat untuk mengenal pahlawan wanita Indonesia "Kartini", tetapi juga sekalian mengajari audiens cara membuat jajanan khas Indonesia.

Artikel Lainnya : Kementerian Pendidikan Mengundang Delegasi Dari Universitas Indonesia ke Taiwan Untuk Mempromosikan Kerjasama Pendidikan Taiwan-Indonesia

Pembicara membagikan kisah pahlawan wanita Indonesia, Kartini.

(Sumber foto : Kantor Layanan Imigrasi Kabupaten Changhua)

Dalam kegiatan promosi multikultural ini, Tan Yanwei, direktur Perhimpunan Imigran Baru, diundang sebagai pembicara. Ia mengatakan bahwa Kartini adalah wanita pertama di Indonesia yang memperjuangkan status dan hak-hak perempuan. Dalam usianya yang singkat 25 tahun, dia berkomitmen untuk mempromosikan gerakan feminis. Untuk mengenangnya, secara khusus menetapkan 21 April sebagai Hari Kartini (juga dikenal sebagai Hari Pahlawan).

Pembicara mengajari para audiens membuat jajanan khas Indonesia.

(Sumber foto : Kantor Layanan Imigrasi Kabupaten Changhua)

Lin Hongzhi, direktur Stasiun Layanan Kabupaten Changhua, mengatakan bahwa dia berharap dapat membangun masyarakat yang berintegrasi dan saling menghormati melalui kegiatan promosi multikultural.

Selain itu, imigran baru diingatkan untuk tidak membawa atau mengirimkan produk daging babi ke Taiwan saat pulang dari luar negeri. Pelanggar akan dikenakan denda hingga NT$ 1 juta. Mereka yang tidak membayar denda di tempat akan dilarang untuk masuk ke Taiwan.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading