img
:::

CECC: Siaga Nasional Tingkat Dua Bertahan Sampai 4 Oktober, Tetap Harus Patuhi Protokol Pencegahan Pandemi

Siaga nasional tingkat dua akan berlaku hingga 4 Oktober. Sumber: Diambil dari pusat komando
Siaga nasional tingkat dua akan berlaku hingga 4 Oktober. Sumber: Diambil dari pusat komando

CECC(中央流行疫情指揮中心) mengumumkan bahwa meskipun epidemi domestik telah melambat, masih ada kasus lokal dengan sumber infeksi yang tidak diketahui. Setelah komunikasi, diskusi dan evaluasi dengan unit terkait, diumumkan bahwa siaga nasional tingkat dua akan dipertahankan mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021, dan peraturan pengendalian terkait akan dipertahankan atau disesuaikan sebagai berikut:

Baca juga: Perbatasan Dilonggarkan! “Pasangan Asing dan Anak-anak di bawah Umur” Dapat Mengajukan Permohonan Masuk

Siaga tingkat kedua mempertahankan protokol yang sedang berlaku. Sumber: Diambil dari pusat komando

Siaga tingkat kedua mempertahankan protokol yang sedang berlaku.

Sumber: Diambil dari pusat komando

  • Protokol umum:
  1. Selain saat makan dan minum, selama di luar rumah wajib memakai masker.
  2. Mekanisme pendataan terpadu, menjaga jarak sosial yang aman.
  3. Pembatasan jumlah dan arus pengunjung di tempat bisnis dan area publik: ruang gerak dalam ruangan harus minimal 1,5 meter per orang (2,25 meter persegi per orang), dan untuk luar ruangan harus minimal 1 meter per orang (1 meter persegi per orang).
  4. Batasan maksimal jumlah orang dalam kegiatan(termasuk pameran dan pernikahan): dalam ruangan 80 orang, luar ruangan 300 orang sesuai protokol nomor 3, atau harus memberikan perencanaan pencegahan epidemi apabila melebihi batas.
  5. Acara dan tempat pameran: ikuti pedoman pencegahan epidemi yang relevan dari Kementerian Perekonomian.
  6. Manajemen makan dan minum: ikuti pedoman pencegahan epidemi makanan dan minuman; jamuan makan tidak boleh meninggalkan meja untuk toast dan interaksi sosial lainnya.
  • Tempat yang masih wajib ditutup:
  1. Ruang bernyanyi, ruang dansa, klub malam, klub, restoran, bar, hotel (galeri), perekaman siaran (MTV), tempat bernyanyi audio visual (KTV), barber shop (barber shop turis, barber shop audiovisual).
  2. Tempat rekreasi, pusat video game, tempat informasi rekreasi, ruang mahjong dan tempat sejenis lainnya.

Baca juga: Perhatian! Kementrian Pendidikan Umumkan “Pedoman Pencegahan Pandemi di Sekolah” Orang Sakit Dilarang Masuk Sekolah dan Bekerja

Pusat komando mengingatkan masyarakat bahwa mereka harus bekerja sama dengan kebijakan pencegahan epidemi. Sumber: diambil dari pusat komando

Pusat komando mengingatkan masyarakat bahwa mereka harus bekerja sama dengan kebijakan pencegahan epidemi. Sumber: diambil dari pusat komando

Pusat komando mengingatkan dalam menghadapi ancaman varian Covid-19, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan perbatasan dan pencegahan epidemi, serta mengimbau masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan pribadi seperti kebersihan tangan, etika batuk, dan memakai masker, mengurangi pergerakan yang tidak perlu seperti berkumpul, dan menghindari masuk dan keluar tempat-tempat ramai atau tempat-tempat yang berisiko tinggi menyebarkan infeksi, secara aktif bekerja sama dengan berbagai tindakan pencegahan epidemi dan bersama-sama menjaga ketat garis pertahanan masyarakat.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading