img
:::

Pandemi Semakin Parah, Bepergian Tanpa Memakai Masker Denda Hingga NT 15.000

Pandemi Semakin Parah, Bepergian Tanpa Memakai Masker Denda Hingga NT 15.000
Berita Global untuk Penduduk Baru】Penerjemah Jessica May

Kondisi pandemi lokal semakin parah, setelah Pusat Komando Epidemi mengumumkan Siaga Tingkat 3 di Taipei dan Taipei Baru, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan pandemi, menurunkan angka kasus positif, dan mengingatkan masyarakat untuk memakai masker saat bepergian, dikenakan denda hingga NT 15.000, melanggar peraturan seperti melakukan perkumpulan, acara keagamaan, tempat tertentu yang belum tutup sesuai peraturan didenda hingga NT 300.000.

Komandan Pusat Komando Epidemi Chen Shi-zhong menyatakan, karena Covid-19 semakin parah, Taipei dan Taipei Baru telah memasuki siaga tingkat 3, Kota dan Kabupaten lain juga bersiap memasuki siaga tingkat 3, masyarakat yang bepergian keluar harus selalu memakai masker, membatalkan acara dalam ruangan diatas 5 orang dan luar ruangan diatas 10 orang, hanya tempat pemenuhan kebutuhan, penjaga ketertiban, layanan penting, perawatan medis dan tempat umum yang dibutuhkan untuk bisnis yang boleh beroperasi, tempat umum lainnya ditutup.

Apabila bepergian tanpa memakai masker sesuai Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular akan didenda mulai NT 3.000 – NT 15.000; melanggar peraturan seperti melakukan perkumpulan, acara keagamaan, tempat tertentu yang belum tutup sesuai peraturan didenda mulai NT 60.000 – NT 300.000.

Berita lainnya: Presiden Tsai Ing-wen Mengumumkan Strategi “Keamanan Informasi adalah Keamanan Nasional 2.0”, Membentuk Badan Keamanan Informasi!

Berita lainnya:  Bertambah 245 Kasus Positif! 18 Mei “5 kasus luar negeri dari Indonesia, Kirgis, dan Filipina”dan 240 Kasus Lokal

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading