img
:::

Berita Global untuk Penduduk Baru

Berita dari nihaoindo.com, Seorang pekerja migran asal Indonesia (PMI) yang telah “hilang” selama 12 tahun, baru-baru ini ketahuan masih berada di Taiwan setelah ia berkunjung ke tempat temannya yang berada di Keelung.

Dilansir dari UDN, pihak Kepolisian Kota Keelung pada hari Kamis (22 April) beberapa waktu lalu terus meningkatkan patroli keamanan publik dan melakukan beberapa kegiatan inspeksi atau razia di berbagai tempat, khususnya tempat-tempat para pekerja migran sering berkumpul. Pada tanggal 20 April lalu, pihak kepoliisan dari sub-cabang pertama grup ke-3 Kantor Pilisi Nanrong Road pun melakukan razia di malam hari. Kebetulan hari itu mereka melakukan inspeksi di sebuah Toko Indo. Ketika melihat polisi, seorang pengunjung perempuan berusia 30-an terlihat tidak nyaman. nihaoindo.com

Berita lainnya : Pembukaan Lomba Penduduk Baru Asal Indonesia Memilih Bernyanyi Seluruh Keluarga Ikut Bernyanyi Bersama di Atas Panggung

Polisi pun kemudian meminta perempuan WNI tersebut untuk memperlihatkan identitasnya. Ia mengatakan bahwa ARC-nya berada di rumah sang majikan, namun ia tidak dapat memperlihatkan foto identitas atau ARC dari ponselnya seperti yang biasa dilakukan oleh WNI lain jika berada dalam keadaan darurat. Karena ia masih tidak dapat memperlihatkan identitas resminya, polisi pun menyatakan bahwa ia akan ditahan dan diserahkan kepada petugas khusus dari imigrasi (NIA). Perempuan tersebut akhirnya mengaku bahwa ia berada di Taiwan secara ilegal.

Setelah diperiksa, ternyata perempuan tersebut awalnya bekerja di Taiwan, namun kemudian ‘menghilang’ 12 tahun yang lalu. Ia pun selama ini bekerja secara serabutan di berbagai tempat. Pada hari itu, ia naik kereta dari Hsinchu ke Keelung untuk bertemu dengan temannya. Tak disangka, saat itulah polisi menahan dirinya. Pihak kepolisian selanjutnya mengatakan, selain melakukan razia, mereka pun akan terus mempromosikan kegiatan “penyerahan diri bagi para WNA yang tinggal di Taiwan secara ilegal”, selain juga meminta para pekerja migran untuk tidak bekerja di luar ketentuan kontrak kerja, serta meminta para majikan atau orang Taiwan untuk tidak mempekerjakan WNA secara ilegal. nihaoindo.com

TKI Hilang Selama 12 Tahun ditemukan di Keelung. Sumber : nihaoindo.com

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading