img
:::

Situasi Pandemi Mereda, Warga Negara Asing Diharapkan Kembali Jalani Prosedur Pembuatan Dokumen Resmi

Situasi Pandemi Mereda, Warga Negara Asing Diharapkan Kembali Jalani Prosedur Pembuatan Dokumen Resmi. Sumber: Agensi Imigrasi Nasional
Situasi Pandemi Mereda, Warga Negara Asing Diharapkan Kembali Jalani Prosedur Pembuatan Dokumen Resmi. Sumber: Agensi Imigrasi Nasional

Melihat bahwa standar siaga nasional telah diturunkan ke tingkat dua sejak tanggal 27 Juli yang lalu, warga negara asing yang harus melaksanakan prosedur pembuatan dokumentasi resmi seperti perpanjangan izin tinggal atau ARC dapat kembali mendatangi kantor layanan imigrasi untuk melaksanakan proses tersebut. Sementara itu, warga negara asing yang tidak memenuhi ketentuan pembuatan dokumentasi resmi diharapkan mulai mempersiapkan diri untuk meninggalkan Taiwan.

 Berita lainnya: Siaga Nasional Tingkat Dua Berlaku Mulai 27 Juli: Batas Peserta Berubah Jadi 50 Orang dalam Ruang Tertutup, 100 dalam Ruang Terbuka

Menurut perwakilan dari Agensi Imigrasi Nasional, demi mengurangi kebiasaan  bepergian masyarakat dan melindungi hak warga negara asing selama masa siaga nasional tingkat tiga, warga disarankan untuk tidak secara langsung mengunjungi kantor layanan imigrasi untuk melakukan prosedur pembuatan dokumentasi.

Namun, setelah standar siaga nasional diturunkan, warga negara asing yang ingin memperpanjang atau membuat izin tinggal, visa tinggal, memperbarui data kartu residensi, melakukan prosedur registrasi dan seterusnya dapat langsung mendatangi Kantor Layanan Imigrasi dalam periode waktu 30 hari setelah penurunan standar siaga nasional diresmikan (dari tanggal 27 Juli sampai 25 Agustus). Selain itu, warga negara asing yang ingin memperpanjang izin tinggal atau izin meninggalkan wilayah negara juga dapat mendatangi kantor layanan dalam periode waktu 10 hari (tanggal 28 Juli sampai 6 Agustus) untuk melaksanakan prosedur yang diperlukan.

Selain itu, warga negara asing yang ingin memperpanjang izin tinggal atau izin meninggalkan wilayah negara juga dapat mendatangi kantor layanan dalam periode waktu 10 hari (tanggal 28 Juli sampai 6 Agustus) untuk melaksanakan prosedur yang diperlukan. Sumber: Agensi Imigrasi Nasional

Selain itu, warga negara asing yang ingin memperpanjang izin tinggal atau izin meninggalkan wilayah negara juga dapat mendatangi kantor layanan dalam periode waktu 10 hari (tanggal 28 Juli sampai 6 Agustus) untuk melaksanakan prosedur yang diperlukan. Sumber: Agensi Imigrasi Nasional

Berita lainnya: Departemen Imigrasi Menghubungkan Mitra Jaringan Untuk Mengingatkan Pencegahan Pandemi Tidak Boleh Dilonggarkan

Agensi Imigrasi Nasional juga telah menyatakan bahwa warga negara asing yang tidak memenuhi ketentuan pembuatan atau perpanjangan dokumen identifikasi harus mendatangi bandara dalam periode waktu 10 hari setelah standar siaga nasional diturunkan (tanggal 28 Juli sampai 6 Agustus). Setelah menjalani prosedur yang telah ditentukan, warga yang terkait dapat meninggalkan wilayah Taiwan. Periode waktu tersebut tidak akan dihitung sebagai pelanggaran terhadap tenggat waktu tinggal warga yang terkait. Warga negara asing yang ingin meninggalkan wilayah negara Taiwan juga tidak perlu mengunjungi kantor layanan imigrasi.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading