Baru-baru ini, banyak orang menerima pemberitahuan dari pemerintah untuk pergi ke stasiun tes PCR. Organisasi nirlaba 1095 secara khusus menyusun kumpulan tanya jawab mengenai prosedur pemeriksaan PCR, karantina, dan perawatan yang relevan di Facebook, dan menerjemahkannya ke dalam berbagai bahasa, agar penduduk baru yang tidak terbiasa dengan bahasa Mandarin juga dapat belajar tentang hak-hak sendiri dengan cara yang sederhana.
Apabila setelah pemeriksaan PCR diberitahu untuk melakukan karantina, masyarakat umum boleh satu orang satu kamar atau menjalani karantina di hotel karantina. Bagi pekerja migran, biaya karantina ditanggung oleh majikan. Setelah selesai menjalani isolasi juga bisa mengajukan kompensasi yang dihitung berdasarkan jumlah harinya, di mana setiap hari disubsidi 1,000NTD. Di bawah ini adalah tanya-jawab kategori karantina:
- Apabila saya menerima surat pemberitahuan karantina yang dikeluarkan dari instansi dinas kesehatan, berapakah biaya karantinanya?
Dibagi menjadi 2 bagian:
- Bagi yang tidak memerlukan rawat inap di rumah sakit:
Mulai 16 Mei 2021, masyarakat umum boleh satu orang satu kamar (termasuk kamar mandi di dalamnya) menjalani karantina; apabila tidak bisa satu orang satu kamar, boleh menjalani karantina di hotel karantina, dan harus membayar sendiri. Semasa pandemi boleh mengajukan subsidi biaya karantina. Bagi pekerja migran, biaya karantina setelah pemeriksaan PCR ditanggung oleh majikan.
- Bagi yang memerlukan rawat inap di rumah sakit
Diantar ke rumah sakit atau tempat grup karantina yang dikelola oleh pemerintah, dan biaya karantina tidak dikenakan biaya. (Biaya dikeluarkan oleh CDC)
Selama periode karantina, boleh mengajukan subsidi sebesar 1,000NTD per hari. Sumber: Central News Agency
- Saya tidak dapat bekerja selama saya dikarantina, apakah saya dapat mengajukan cuti? Bagaimana dengan perhitungan gajinya?
Di bawah ini dibagi menjadi 3 kondisi:
- Untuk yang setelah pemeriksaan PCR dan hasilnya tidak terinfeksi, tetapi ada kontak erat dengan orang yang terinfeksi dan instansi dinas kesehatan tetap meminta Anda untuk “isolasi mandiri” di rumah.
Pekerja dapat mengajukan cuti karantina (tidak mendapat gaji) atau cuti tahunan (seratus persen gaji), dan pihak majikan harus memberikan cuti tersebut, dan tidak boleh dianggap sebagai absen kerja, atau memaksa pekerja menggunakan cuti pemotongan gaji atau jenis cuti lainnya. Selain itu juga, tidak boleh memotong bonus kerajinan, mem-PHK atau memberikan konsekuensi yang merugikan pekerja. Bagi yang menerima surat pemberitahuan karantina yang dikeluarkan dari Instansi Dinas Kesehatan, dapat mengajukan subsidi karantina sebesar 1000 NTD per hari, dan masa pengajuan subsidi mulai terhitung dari tanggal keesokannya (H+1) setelah masa karantina berakhir hingga 2 tahun mendatang.
Baca juga: Pencegahan Penularan, Tanggung Jawab Bersama! Pemerintah Pingtung Luncurkan Situs Multilingual
- Bagi yang setelah pemeriksaan PCR dan hasilnya tidak terinfeksi dan menurut Instansi Dinas Kesehatan tidak perlu isolasi, tetapi pihak majikan tetap meminta pekerja untuk isolasi mandiri dan tidak boleh bekerja, maka dalam kondisi tersebut tidak memenuhi syarat untuk cuti karantina dan subsidi karantina. Pihak majikan juga tidak boleh memaksa pekerja menggunakan cutinya untuk izin kerja, dan gaji harus tetap dibayar (seratus persen gaji).
- Untuk pekerja yang setelah pemeriksaan PCR terkonfirmasi terinfeksi COVID-19
Jika setelah dipastikan dikarenakan oleh faktor pekerjaan, maka pihak majikan wajib memberikan cuti cedera kerja (seratus persen gaji), tetapi jika dikarenakan oleh faktor pribadi dan terinfeksi, maka dapat mengajukan cuti sakit (lima puluh persen gaji), cuti tahunan(seratus persen gaji) atau cuti pemotongan gaji (tidak mendapat gaji).