Tanya: Apakah pemberian hadiah antara suami istri dikenakan pajak hadiah?
Jawab: Aset yang diberikan antara suami istri tidak termasuk dalam total hadiah dan dibebaskan dari pajak hadiah. Namun, untuk kasus yang memerlukan pendaftaran perubahan kepemilikan, wajib melaporkan ke Kantor Pajak Nasional untuk mendapatkan sertifikat pengecualian total hadiah sebagai bukti untuk proses transfer hak milik.
Tanya: Jika ada pertanyaan terkait pajak, apakah ada cara yang lebih mudah untuk menanyakan?
Jawab: Anda dapat menelepon 0800-000-321 pada jam kerja atau menggunakan Asisten Pajak Pintar 24 Jam - Asisten Pajak untuk menikmati layanan pajak online kapan saja.Dengan menggunakan Asisten Pajak Pintar 24 Jam dari Kantor Pajak Nasional - Asisten Pajak, Anda dapat menikmati layanan pajak online sepanjang waktu (gambar / dari portal pajak Kementerian Keuangan)