Pada tanggal 20 November lalu, Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa resmi (Official Language) Konferensi Umum UNESCO. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, di samping enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Artikel Lainnya : Seleksi Pahlawan Kecil Diplomasi, Membangun Wawasan Internasional dan Koneksi Dunia bagi Generasi Muda Taiwan
Dubes Oemar menegaskan bahwa pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia.
Artikel lainnya : Imigran Baru Asal Korea Selatan Mencicipi Makanan Lokal PingTung