img
:::

Minta Warga Tak Berkerumun, Anies Cerita Derita Saat Terkena COVID

Minta Warga Tak Berkerumun, Anies Cerita Derita Saat Terkena COVID. Sumber: detikNews.com
Minta Warga Tak Berkerumun, Anies Cerita Derita Saat Terkena COVID. Sumber: detikNews.com

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga tak menyambangi lokasi kerumunan di kala kasus COVID-19 kian meningkat. Salah satunya, dia meminta warga tak mendatangi restoran yang sudah penuh.

"Bila anda mendatangi sebuah restoran, sebuah rumah makan, terlihat tanda-tanda sudah penuh, putar balik! Cari tempat yang kosong, jangan masuki tempat yang sudah penuh," kata Anies Baswedan di Foodcourt Kemang, Jakarta Selatan, Jumat malam (18/6/2021).

Anies, yang juga berstatus sebagai penyintas, mengungkapkan betapa tidak enaknya makan di saat terpapar virus COVID-19. Untuk itu, dia meminta masyarakat sadar akan bahaya virus ini.

"Makanan saat ini mungkin terasa enak, tapi bila Anda terpapar, rasa enak itu hilang sama sekali. Anda nanti akan merasakan penderitaan karena terkena paparan COVID. Jadi ingat bahwa ini soal keselamatan, ini keselamatan, ini keselamatan," ucapnya.

Eks Mendikbud itu juga meminta warga melapor apabila mendapati tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Mikro. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk dari sikap bertanggung jawab.

"Kita tidak ingin sikap tidak bertanggung jawab itu dibiarkan dan saya minta kepada seluruh masyarakat laporkan bila melihat ada pelanggaran, jangan didiamkan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel terkait penegakan protokol kesehatan. Anies menyebut kondisi Jakarta saat ini semakin mengkhawatirkan.

Apel digelar di Monas, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Jumat (18/6/2021). Apel diikuti Pemprov DKI, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang dalam masa pandemi dan kondisinya makin hari makin mengkhawatirkan. Karena itu, kita semua bersiaga bersiap untuk menegakkan protokol kesehatan," ujar Anies.

Anies mengatakan semua pelanggaran protokol kesehatan akan ditindak petugas. Penegakan protokol kesehatan ini bertujuan semata-mata melindungi seluruh masyarakat.

"Bahwa penegakan aturan ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan, tapi katakan kepada semua bahwa ini untuk melindungi Anda, ini untuk melindungi seluruh warga," ujar Anies.

Untuk diketahui, kasus tambahan Corona di DKI kembali meningkat. Hari ini tambahan Corona di DKI mencapai 4.737.

Berdasarkan data BNPB, Jumat (18/6/2021), total kasus COVID-19 di Jakarta mencapai 463.552. Data itu setelah ada tambahan 4.737. Sementara kasus sembuh hari ini di Jakarta bertambah 2.517, sehingga total yang telah sembuh 431.004. Sedangkan kasus meninggal bertambah 66, sehingga total kasus meninggal akibat Corona sebanyak 7.640.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading