img
:::

Tingkat Siaga Kedua Dipertahankan Hingga 13 Desember. Tiga Peraturan Utama Pencegahan Wabah untuk Natal dan Malam Tahun Baru Dirilis!

Tiga peraturan utama pencegahan wabah untuk Natal dan Malam Tahun Baru dirilis. Sumber: Pixabay
Tiga peraturan utama pencegahan wabah untuk Natal dan Malam Tahun Baru dirilis. Sumber: Pixabay
Berita Global untuk Penduduk Baru】Penerjemah/ Heni Wang

[Berita Global untuk Penduduk Baru] Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) baru-baru ini mengumumkan di konferensi pers pencegahan wabah bahwa ke siagan tingkat dua dalam negeri akan terus dipertahankan. Menanggapi ancaman virus varian baru Omicron, Pusat Komando Epidemi (CECC) juga mengumumkan tiga hal utama yang harus diperhatikan untuk kegiatan saat Natal dan Malam Tahun Baru, termasuk memakai masker setiap saat.

Pusat Komando Epidemi (CECC) menyatakan bahwa situasi wabah di Taiwan telah melambat dan terkendali dengan stabil. Setelah berkomunikasi, diskusi dan evaluasi dengan unit terkait, Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) mempertahankan langkah-langkah dan peraturan yang relevan sebagai berikut:

Baca juga: Kota Taipei menyediakan 10 stasiun vaksinasi, silahkan mendaftar di tempat

Tingkat siaga kedua diteruskan hingga 13 Desember. Sumber: CECC

Tingkat siaga kedua diteruskan hingga 13 Desember. Sumber: CECC

  • Patuhi peraturan pemakaian masker yang ada saat ini. Selalu memakai masker saat keluar rumah. Namun, sesuai kondisi persyaratan dibawah ini, boleh tidak menggunakan masker.
  1. Masker tidak wajib dipakai pada kesempatan berikut, tetapi harus selalu dibawa. Jika Anda memiliki gejala terkait atau tidak dapat menjaga jarak dengan orang asing, Anda tetap harus memakai masker: 1. Saat berolahraga atau bernyanyi di dalam /luar ruangan; 2. Saat mengambil foto per individu/per kelompok di dalam/luar ruangan; 3. Seorang atau beberapa orang melakukan siaran langsung, rekaman video, pembawa acara, pelaporan, pidato, seminar, mengajar, dan pekerjaan atau kegiatan komunikasi lainnya; 4. Pertanian dan peternakan yang bekerja di area terbuka (seperti ladang, peternakan ikan, hutan pegunungan); 5. Bekerja di pegunungan dan hutan (termasuk area rekreasi hutan), aktivitas pantai; 6. Bekerja di mata air panas/dingin, oven, fasilitas spa, sauna, ruang mandi uap, aktivitas yang berhubungan dengan air, dll. Tempat-tempat di mana masker dapat cenderung basah.
  2. Saat keluar pergi makan, tidak perlu memakai masker.
  3. Di tempat atau kegiatan yang ditentukan oleh Pusat Komando Epidemi (CECC) atau otoritas yang berwenang, jika tindakan pencegahan wabah yang relevan terpenuhi, masker dapat dilepas sementara.

Selain itu, karena kedatangan virus Omicron yang agresif untuk kegiatan yang padat, berkepanjangan, dan kontak dekat dengan orang-orang yang tidak ditentukan. CECC tetap mempertahankan manajemen pencegahan wabah yang ketat dan diberi sanksi bagi yang melanggar. Masyarakat harus mematuhi tindakan pencegahan wabah berikut ini :

 

Masyarakat diminta untuk mematuhi peraturan pencegahan wabah yang diumumkan oleh Pusat Komando Epidemi (CECC). Sumber: CECC

 

Masyarakat diminta untuk mematuhi peraturan pencegahan wabah yang diumumkan oleh Pusat Komando Epidemi (CECC). Sumber: CECC

  • Masker harus dipakai selama acara, tidak diperbolehkan makan kecuali minum.
  1. Selain pembawa acara, pengisi acara, dan juru bicara yang sedang dalam pembuatan film boleh melepaskan masker. Untuk staf dan peserta lainnya harus menggunakan masker tidak boleh makan (kecuali minum) dan kecuali saat berfoto.
  2. Penyelenggara acara mendapat persetujuan pemerintah setempat, mendirikan tempat makan khusus bagi masyarakat untuk melepas masker dan makan, daerah tersebut harus dikontrol dan didata, pengukuran suhu di pintu masuk, dan desinfeksi tangan. tidak diperbolehkan makan sambil berjalan atau mencicipi makanan.
  3. Mereka yang melanggar peraturan di atas dan menolak mendengarkan setelah ditegur oleh staf akan dihukum oleh pemerintah setempat sesuai dengan Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Wabah Menular.

Selain itu, Pusat Komando Epidemi (CECC) menekankan bahwa orang-orang yang karantina di rumah, isolasi di rumah, isolasi mandiri, dan orang-orang dengan gejala seperti demam, gejala pernapasan, diare, hilang rasa (termasuk pemain dan staf acara) tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan terkait; Bila melanggar akan mendapatkan hukuman berat.

Berita Populer

回到頁首icon
Loading