Penerjemah/ Heni Wang【Berita Global untuk Penduduk Baru】Kementerian Pendidikan merevisi “Pedoman Pencegahan Pandemi di Sekolah dan Taman Kanak-kanak”. Mulai 1 Januari 2022, staf sekolah harus menerima 2 dosis vaksin selama 14 hari. Untuk staf sekolah yang baru, sebelum mulai bekerja harus menerima 2 dosis vaksin selama 14 hari , atau memberi hasil tes antigen negatif (termasuk tes antigen sendiri) atau tes PCR negatif dalam waktu 3 hari dengan biaya sendiri.
Baca juga: Penduduk Baru Malaysia, Yan Yongzhen Mempromosikan Budaya Kampung Halaman
Para guru harus diberi vaksin dosis kedua atau test antigen negatif sebelum masuk sekolah. Sumber: Pixabay
Kementerian Pendidikan menyatakan bahwa staf sekolah diminta untuk menyelesaikan 2 dosis vaksin sebelum 17 Desember sebagai tanggapan atas langkah-langkah pencegahan pandemi. Mulai 1 Januari 2022, staf sekolah harus sudah menerima dua dosis vaksin atau menunjukan hasil tes antigen negatif sebelum memasuki area lingkungan sekolah. Sekaligus mendorong staf sekolah untuk menyelesaikan dua dosis vaksinasi sesegera mungkin, Kementerian Pendidikan menyarankan agar sekolah dapat menempel poster terkait vaksinasi di depan pintu sekolah.
Para guru harus divaksinasi penuh mulai 1 Januari 2022. Sumber: Pixabay
Selain itu, Kemendik menyatakan bahwa jika ada staf sekolah yang melalui pemeriksaan dokter disarankan tidak untuk vaksin atau tidak dapat divaksin karena faktor pribadi, mereka harus memberikan bukti hasil tes PCR negatif dalam waktu 3 hari dengan biaya pribadi. Ditambah dikemudian hari nya setiap seminggu sekali harus tes antigen berbayar maupun tes antigen sendiri atau tes PCR negatif.
Pada saat yang sama, Kemendik mewajibkan otoritas yang berwenang dari semua sekolah untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan dan pengendalian sekolah dan taman kanak-kanak sesuai dengan pedoman pencegahan pandemi, dapat ditangani dengan berbagai cara seperti pemeriksaan secara acak atau pemeriksaan aktual, pemeriksaan berkala dan lain lain.