Di zaman sekarang ini, banyak orang saat berlibur ke luar negeri pasti akan mendokumentasikan perjalanan mereka melalui foto atau video. Namun, baru-baru ini ada seorang warga yang saat pemeriksaan keamanan di bandara Jepang terlalu bersemangat mengambil foto dengan ponselnya, sehingga tanpa sengaja melanggar hukum dan akhirnya dilarang keluar negeri.
Berdasarkan peraturan resmi bandara Narita, Jepang, saat mengambil foto di bandara, harus mengikuti norma kesopanan dan tidak mengganggu penumpang lain, termasuk menghormati hak cipta dan hak atas gambar orang lain. Selain itu, pengambilan foto atau video dilarang di area pemeriksaan imigrasi, bea cukai, karantina, dan area lain yang dibatasi. Pelanggaran bisa berakibat pada pemberhentian aktivitas fotografi dan pelarangan keluar negeri.
Berhati-hatilah saat mengambil foto di bandara. Mengambil gambar di zona bea cukai, pos pemeriksaan keamanan, dan konveyor bagasi dapat melanggar hukum dan berisiko menghadapi pembatasan keluar negeri.
(Sumber foto : Pixabay)
Karena area bea cukai bandara berhubungan dengan keamanan negara, petugas khawatir informasi atau protokol keamanan bisa bocor. Mereka juga khawatir ponsel bisa digunakan untuk aksi teror, seperti peledakan bom atau komunikasi dengan pelaku kriminal. Oleh karena itu, demi keamanan dan privasi, penggunaan ponsel sangat dibatasi di beberapa area tertentu setelah proses imigrasi, termasuk pemeriksaan oleh imigrasi, bea cukai, dan area pengambilan bagasi. Publik dianjurkan untuk tidak mengambil foto atau video dengan ponsel mereka saat melewati bea cukai dan pemeriksaan keamanan di negara manapun, agar tidak melanggar hukum dan menghadapi konsekuensi yang tidak diinginkan.
Artikel lainnya : Kegiatan Fotografi Imigran Baru di Taoyuan, Mendokumentasikan Keindahan Taoyuan Melalui Lensa