Dalam rangka menghadapi revisi UU Talent Acquisition (攬才專法), melonggarkan tenaga kerja asing yang memegang kartu emas kerja dapat mengajukan permohonan perpanjangan sebelum berakhirnya masa berlaku. Kementerian Dalam Negeri telah mengumumkan standar biaya, orang asing yang mengajukan perpanjangan kartu emas pekerjaan dimulai 1.500 NTD per kasus, dan untuk penduduk Hong Kong dan Makau, 800 NTD per kasus.
Pada bulan Juni, Yuan Legislatif mengubah beberapa ketentuan "Undang-Undang tentang Talent Acquisition" melonggarkan persyaratan untuk mengajukan permohonan tempat tinggal permanen, mempersingkat masa tinggal yang berkelanjutan di Taiwan dari 5 tahun menjadi 3 tahun untuk profesional asing tertentu sebelum mengajukan permohonan tempat tinggal tetap. Rata-rata tinggal tahunan lebih dari 183 hari, dan alasan untuk tinggal adalah untuk mendapatkan izin kerja atau kartu emas kerja untuk profesional tertentu.
Baca juga: Pengawasan Ketat di Perbatasan Negara Terus Berlanjut, Ini 3 Syarat Masuk Taiwan Bagi Talenta Asing
Kementerian Dalam Negeri telah mengumumkan perpanjangan biaya untuk kartu emas kerja. Sumber: Diambil dari Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa demi bekerja sama dengan revisi undang-undang tentang Talent Acquisition, profesional asing tertentu yang telah masuk ke Taiwan tidak perlu mengajukan visa tinggal saat mengajukan kartu emas kerja, dan masa berlaku kartu emas kerja adalah 1 sampai 3 tahun. Mereka yang memenuhi persyaratan tertentu dapat mengajukan perpanjangan sebelum berakhirnya masa berlaku, maksimal setiap kali selama 3 tahun. Pada saat yang sama, profesional asing diizinkan masuk ke Taiwan dengan bebas visa maupun visa tinggal, dan dengan atau tanpa izin mereka juga dapat mengajukan permohonan untuk tinggal ke Departemen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga:Subsidi Sewa Rumah Hingga 8.000NTD Per Bulan, Ayo Lihat Cara Pengajuan
Orang asing dengan penduduk Hong Kong dan Makau memiliki standar pembayaran yang berbeda. Sumber: Diambil dari Kementerian Dalam Negeri
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri telah mengumumkan rancangan "Kartu Ketenagakerjaan Emas, Kartu PASS Ketenagakerjaan, dan Visa Wirausaha" (就業金卡與就業PASS卡及創業家簽證規費收費標準), menambahkan standar biaya untuk orang asing dan penduduk Hong Kong dan Makau untuk mengajukan perpanjangan. Bagi orang asing yang mengajukan perpanjangan kartu emas kerja, masa berlaku akan diperpanjang selama 1 tahun 1.500 NTD per kasus, selama 2 tahun 2.500 NTD per kasus; selama 3 tahun dengan harga 3500 NTD per kasus. Untuk penduduk Hong Kong atau Makau yang mengajukan perpanjangan Kartu Emas Ketenagakerjaan biayanya 800 NTD per kasus.