:::

Pekerja Migran Ilegal yang Sedang Menikmati Makan Malam Bersama Malah Ketangkap Karena Meja Sebelah Ternyata Anggota Departemen Imigrasi

Empat pekerja migran ilegal ditemukan oleh tim tugas khusus Kabupaten Changhua saat makan di restoran.  (Sumber foto : Tim Departemen Imigrasi Changhua)
Empat pekerja migran ilegal ditemukan oleh tim tugas khusus Kabupaten Changhua saat makan di restoran. (Sumber foto : Tim Departemen Imigrasi Changhua)

Petugas dari Satuan Tugas Khusus Departemen Imigrasi Kabupaten Changhua sedang makan di sebuah restoran dan mereka kebetulan menemukan pekerja migran ilegal juga sedang makan malam di dalam restoran tersebut. Oleh karena itu, anggota tim yang berdedikasi terlebih dahulu menghubungi polisi dari Cabang Fangyuan secara diam-diam. Setelah para pekerja migran selesai makan, anggota tim yang berdedikasi dan polisi maju untuk menunjukkan kepedulian dan bertanya dengan ramah. Setelah diselidiki, kedua laki-laki dan dua perempuan yang berada di lokasi kejadian semuanya merupakan pekerja migran Indonesia yang ilegal, dan selanjutnya diserahkan kepada petugas satuan tugas khusus untuk dipulangkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Empat pekerja migran ilegal ditemukan oleh tim tugas khusus Kabupaten Changhua saat makan di restoran.

(Sumber foto : Tim Departemen Imigrasi Changhua)

Berdasarkan informasi yang diterima, keempat pekerja migran yang ilegal ini telah bekerja di Taiwan selama 5 tahun, masing-masing dalam pekerjaan sebagai awak kapal, petugas keamanan, dan perawat. Setelah kehilangan kontak, mereka bekerja di sektor pertanian di wilayah Yunlin. Keempatnya diundang oleh dua teman Taiwan untuk makan malam di daerah Yunlin, di mana seorang wanita di antaranya bahkan telah melahirkan seorang anak di Taiwan. Saat ini, ibu dan anak tersebut ditempatkan di sebuah pusat perlindungan, sementara tiga orang lainnya sedang dalam proses pemeriksaan dan penahanan berdasarkan Undang-Undang Imigrasi dan Emigrasi, menunggu proses deportasi.

Wakil Komandan Pasukan Khusus Kabupaten Changhua, Lin Jianhong, menyatakan bahwa denda yang akan dijatuhkan bagi pelanggaran peraturan ke depannya akan meningkat dari NT$2.000 - NT$10.000, menjadi NT$10.000 - NT$50.000. Batas waktu larangan masuk ke negara juga akan diperpanjang dari 3 tahun menjadi maksimal 7 tahun. Ia mengimbau warga asing yang melebihi batas waktu tinggal untuk segera melapor ke kantor keamanan setempat, menyelesaikan prosedur dan kembali ke negara asal, mengingat bahaya sanksi yang lebih berat jika mereka terlambat setelah perubahan undang-undang ini berlaku.

Artikel lainnya : Kabupaten Taitung Memberikan Penghargaan Kepada Para Pekerja Migran

Berita Populer

回到頁首icon
Loading