【Berita Global untuk Penduduk Baru】Pusat Penanggulangan Bencana Flu Babi terus mengumumkan pencegahan wabah flu babi kepada penduduk baru dan pekerja migran di Taiwan. Mulai sekarang mengimpor produk babi Thailand akan didenda hingga 200.000 NTD. Kemnaker menindaklanjuti dan menyatakan bahwa jika pekerja migran mengimpor daging secara ilegal atau menerima paket daging dari kerabat dan teman dari daerah wabah tanpa pemberitahuan, akan dikenakan hukum sesuai peraturan yang berlaku dan izin kerja akan dicabut..
Baca juga : Pendaftaran Sertifikat Digital Covid 19 Telah Dibuka Mulai Hari Ini, Cukup Ikuti 3 Langkah Mudah
Setelah mendeteksi asal tempat virus flu babi, Pemerintahan Thailand mengumumkan tempat awal terdeteksi sebagai daerah pandemi. Sumber: Pixabay
Thailand melakukan pengambilan sampel oleh Departemen Pengembangan Peternakan Thailand di Nakhon Pathom, Setelah terdeteksi adanya virus flu babi, pemerintah mengumumkan daerah yang terdeteksi sebagai daerah pandemi, dan akan dilakukan pengendalian dan pemusnahan, selanjutnya akan melapor ke Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE). Pusat Penanggulan menekankan bahwa Thailand telah mengumumkan virus flu babi telah terdeteksi. Mulai sekarang bagi yang mengimpor produk daging babi dari Thailand untuk pelanggaran pertama akan didenda NTD 200.000, selanjutnya akan didenda NTD 1 juta. Jika warga negara asing tidak bisa membayar denda di tempat, maka akan ditolak masuk.
Baca juga: Bank Indonesia Pertama Buka di Taiwan
Seluruh orang bersama-sama melindungi babi Taiwan dan Lu Rou Fan (滷肉飯). Sumber: Pixabay
Pusat Penanggulan menambahkan bahwa situasi flu babi saat ini cukup serius secara global, sejauh ini sudah masuk di Asia, China (termasuk Hong Kong dan Makau), Mongolia, Vietnam, Kamboja, Korea Utara, Laos, Myanmar, Filipina, Korea Selatan , Timor Leste, Indonesia, India, Malaysia, Bhutan,Thailand dan 15 negara lainya. Baru-baru ini Italia dan Makedonia Utara di Eropa juga telah didiagnosis flu babi.