Menanggapi pandemi Covid-19 di Taiwan, jenjang tingkatan di bawah SMA dan taman kanak-kanak mulai sekolah pada 1 September. Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan pedoman pencegahan pandemi untuk sekolah dan taman kanak-kanak, termasuk kegiatan pengajaran, langkah-langkah masuk ke sekolah dan standar penangguhan, dan lain-lain. “Berita Global untuk Penduduk Baru” memilah 10 poin utama untuk membantu pembaca mengetahui pedoman tersebut, termasuk mengenakan masker selama kelas pendidikan jasmani, mengukur suhu tubuh 3 kali sehari, dan apabila khawatir akan terinfeksi boleh tidak pergi ke sekolah, dan lain-lain.
Baca juga: Informasi Mengenai “Warga Asing yang Bekerja dan Murid Tionghoa Perantauan yang Tinggai di Taiwan”
Menteri Pendidikan mengumumkan 10 pedoman untuk pencegahan pandemi di sekolah. Sumber: Kementerian Pendidikan
- Menteri Pendidikan mengumumkan 10 pedoman pencegahan pandemi sekolah
- Peraturan untuk siswa dan guru yang masuk ke sekolah
Mengukur suhu tubuh 3 kali sehari, termasuk sebelum berangkat sekolah, ketika masuk sekolah, sebelum mulai pelajaran sore. Selain makan dan minum, seluruh siswa dan guru yang ada di sekolah harus selalu memakai masker.
- Apabila staf sekolah belum menerima vaksinasi
Bagi yang belum menerima vaksin dosis pertama atau sudah menerima dosis pertama tapi belum memenuhi waktu 14 hari setelah vaksinasi, harus memberikan skrining antigen cepat atau sertifikat negatif tes PCR dalam waktu 3 hari sebelum memasuki sekolah untuk pertama kalinya. Kemudian skrining cepat antigen atau tes PCR harus dilakukan 7 hari sekali.
- Bagaimana jika demam
Bagi mereka yang berisiko terkena infeksi covid-19, demam atau infeksi saluran pernapasan akut, tidak boleh pergi bekerja ataupun pergi ke sekolah.
- Tindakan pencegahan epidemi untuk makan di sekolah
Lingkungan makan di dalam kelas harus dijaga dengan ventilasi yang baik, menu paket makan harus tersendiri atau menjaga jarak sosial ketika makan, tidak diperbolehkan berbagi meja, dilarang berbicara ketika makan, meja harus dibersihkan dan desinfeksi setelah makan. Dispenser hanya boleh digunakan untuk mengisi air dan tidak boleh diminum langsung melalui mulut.
- Memakai masker di kelas pendidikan jasmani
Kelas pendidikan jasmani di luar ruangan harus menjaga jarak sosial yang sesuai. Untuk pelajaran yang rentan terhadap kontak fisik, guru pendidikan jasmani harus menyesuaikan tujuan pembelajaran, konten pengajaran dan metode penilaian, dan menerapkan berbagai tindakan pencegahan pandemi. Oleh karena itu, semua orang harus mengenakan masker selama proses berlangsung
Orang tua, guru dan murid diminta untuk mematuhi pedoman pencegahan pandemi sekolah. Sumber: Up Media
- Upacara pembukaan sekolah, pertemuan mingguan atau orientasi
Pada prinsipnya, harus dilakukan secara Online. Apabila acara dilakukan secara tatap muka, harus mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC). Jumlah orang untuk kegiatan maksimal 50 orang di dalam ruangan dan 100 orang di luar ruangan. Apabila jumlah partisipan melebihi, harus melaporkan rencana pencegahan pandemi dan perlu persetujuan otoritas berwenang setempat.
- Standar penangguhan guru dan siswa yang terkonfirmasi positif
Apabila dalam 1 kelas ada 1 guru atau murid yang terkonfirmasi, kelas tersebut harus ditangguhkan. Apabila 1 sekolah ada 2 orang atau lebih yang terkonfirmasi, seluruh sekolah ditangguhkan. 1 kota ada 1/3 sekolah yang ditangguhkan, maka seluruh sekolah yang ada di kota tersebut ditangguhkan.
- Siswa khawatir tertular dan tidak pergi ke sekolah
Jika murid khawatir tentang risiko tertular, mereka boleh memilih untuk tidak pergi ke sekolah, dan sekolah tidak boleh mencatat murid tersebut sebagai absen.
- Pedoman menyalakan AC di dalam kelas
Setiap area belajar dan lingkungan makan harus tetap memiliki ventilasi dan pastikan aliran udara mengalir dengan baik. Saat menyalakan AC, buka jendela di sudut yang berlawanan. Setiap jendela minimal buka 15 cm dan perkuat ventilasi dan desinfeksi.
- Orang tua dan pengunjung dilarang memasuki kampus
Setelah buka sekolah, orang tua dan pengunjung pada prinsipnya tidak boleh memasuki sekolah, kecuali yang dianggap perlu oleh pihak sekolah dan TK.