Mengingat pandemi internasional yang masih parah, Departemen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa orang asing yang masuk ke Taiwan sebelum 21 Maret 2020 dan belum memperpanjang masa tinggalnya di Taiwan akan otomatis diperpanjang lagi.
Baca juga: Situasi Pandemi di Malaysia Terus Meningkat, Taiwan Sumbangkan 200 Konsentrator Oksigen
Departemen Imigrasi menekankan bahwa untuk menghindari pelanggaran pencegahan pandemi yang disebabkan oleh pergerakan orang-orang internasional dan mengurangi beban pencegahan pandemi masyarakat, bagi orang asing yang telah tinggal secara legal lebih dari 180 hari, periode sebelumnya dari 17 Juli 2020 hingga 11 Agustus 2021 telah 14 kali mengumumkan langkah-langkah untuk secara otomatis memperpanjang masa tinggal 30 hari, ini adalah yang ke-15 kalinya.
Gambar: Diambil dari Departemen Imigrasi
Departemen Imigrasi lebih lanjut menyatakan bahwa tindakan ini masih akan dikoordinasikan sesuai dengan penilaian Pusat Komando Epidemi tentang perkembangan pandemi dan akan meninjau serta menyesuaikan pada waktunya. Untuk persyaratan ekstensi yang relevan dan tindakan pencegahan, silakan lihat "Pertanyaan dan Jawaban" berikut untuk detailnya.
Pertanyaan dan Jawaban
https://www.immigration.gov.tw/5385/7445/211420/229781/211422/276296/