Varian virus Omicron yang diduga dapat menembus perlindungan vaksin pertama kali muncul di Afrika Selatan. Sebagai respon atas informasi ini, Pemerintah Thailand membuat keputusan untuk melarang kedatangan pengunjung dari 8 negara Afrika mulai dari tanggal 1 Desember tahun ini. Sementara itu, pengunjung yang berasal dari negara Afrika lain selain 8 negara tersebut diwajibkan untuk menjalani masa karantina selama 14 hari.
Baca juga: Kota Taipei menyediakan 10 stasiun vaksinasi, silahkan mendaftar di tempat
Thailand mengerahkan upaya untuk mencegah masuknya varian virus Omicron dalam negara. Sumber: foto diambil dari Pixabay
Larangan memasuki wilayah negara Thailand tersebut berlaku bagi pengunjung dari Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.
Baca juga: Agensi Imigrasi Nasional Terus Imbau WNA untuk Segera Dapatkan Vaksinasi
Pada tanggal 1 November yang lalu, pemerintah Thailand membebaskan pengunjung dari 63 negara yang telah divaksinasi dari kewajiban menjalani masa karantina. Sumber: foto diambil dari Pixabay
Pada tanggal 1 November yang lalu, pemerintah Thailand membebaskan pengunjung dari 63 negara yang telah divaksinasi dari kewajiban menjalani masa karantina. Setelah menetap di lokasi yang telah ditentukan pemerintah selama tujuh hari, para pengunjung dari negara-negara tersebut dapat bebas menjelajahi seluruh wilayah negara. Tentunya, semua pengunjung yang datang dari negara-negara Afrika yang tidak termasuk dalam 8 negara yang telah dijelaskan di atas tidak akan mendapatkan kebebasan yang sama. Mereka tetap harus dikarantina selama 14 hari dan menjalani pemeriksaan tes asam nukleat sebanyak 3 kali.
Melalui sebuah postingan Facebook, Presiden Thailand, Prayut Chan-o-cha, telah mengimbau agar Kementerian Kesehatan, Luar Negeri, serta Pariwisata dan Olahraga agar senantiasa melaporkan informasi dan perkembangan terbaru kepadanya sebagai bahan pertimbangan terkait penyesuaian protokol kesehatan perbatasan negara di masa depan.