【Berita Global untuk Penduduk Baru】Mempertimbangkan pandemi global yang masih parah, Departemen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa warga negara asing yang masuk ke Taiwan sebelum 21 Maret 2020 dan belum memperpanjang masa tinggal mereka akan secara otomatis diperpanjang masa berlakunya.
Masyarakat pergi ke Stasiun Layanan untuk mengurus dokumen. (Sumber: Departemen Imigrasi)
Departemen Imigrasi menekankan bahwa untuk menghindari merebaknya pencegahan pandemi yang disebabkan oleh pergerakan warga negara asing dan mengurangi beban pencegahan pandemi masyarakat, bagi WNA yang secara sah tinggal lebih dari 180 hari, dari 17 Juli 2020 hingga 10 September 2021 telah 19 kali mengumumkan perpanjangan otomatis izin tinggal 30 hari, dan ini adalah yang ke-20 kalinya.
Departemen Imigrasi menjelaskan lebih lanjut bahwa tindakan ini masih mengikuti dengan penilaian CECC terhadap perkembangan pandemi, diperbarui setiap saat. Untuk informasi lebih jelas mengenai izin tinggal dan tindakan pencegahan, silahkan kunjungi "Tanya Jawab".