【Berita Global untuk Penduduk Baru】Sesuai dengan keputusan CECC (中央流行疫情指揮中心), Kementerian Kebudayaan (文化部) mengumumkan perubahan pelaksanaan protokol kesehatan yang berlaku di berbagai arena dan institusi. Mulai hari ini, peraturan pemisahan tempat duduk yang berlaku semua institusi pertunjukkan seni dan bioskop akan dibatalkan dan semua pengunjung kembali diizinkan untuk duduk bersisian. Meskipun begitu, ada kemungkinan bahwa Kementerian Kebudayaan akan kembali menyesuaikan metode implementasi protokol kesehatan di masa depan. Pada saat itu, semua pihak penanggung jawab institusi dan lembaga kesenian dan kebudayaan diharapkan untuk turut mematuhi dan menghormati peraturan tersebut.
Berita lainnya: Kupon Stimulus 5X Diluncurkan pada 8 Oktober dan Meluncurkan "Cara Mendapatkan, Cakupan Penggunaan, dan Langkah-langkah Penambahan Bonus"
Perubahan peraturan protokol kesehatan di institusi atau lembaga kesenian dan kebudayaan.
Sumber: Kementerian Kebudayaan
Menurut perwakilan dari Kementerian Kebudayaan, sesuai dengan protokol kelonggaran terhadap peraturan pandemi yang diumumkan oleh CECC, semua lembaga dan institusi kesenian dan kebudayaan yang dapat mengimplementasikan protokol pembatasan dan penjagaan jarak sosial yang sesuai diizinkan untuk kembali beroperasi seperti normal, yaitu tanpa pemberlakukan peraturan pemisahan tempat duduk. Dengan ini, baik institusi pertunjukkan maupun bioskop kembali diizinkan untuk menjual tiket menonton pertunjukkan sesuai dengan jumlah tempat duduk yang tersedia. Bila dapat mengimplementasikan peraturan penjagaan jarak sosial selama mengantre, maka pengunjung akan diizinkan untuk langsung membeli tiket di tempat tanpa perlu memesannya secara online.
Berita lainnya: Perhatian! Kementerian Pendidikan Umumkan "Pedoman Pencegahan Pandemi di Sekolah" Orang Sakit Dilarang Masuk Sekolah dan Bekerja
Melihat perkembangan ini, terdapat kemungkinan besar bahwa penyelenggaraan semua kegiatan dan acara kesenian dan kebudayaan secara sepenuhnya akan resmi kembali diizinkan. Sumber: OPENTIX
Kementerian Kebudayaan juga menghimbau semua pihak penanggung jawab dan penyelenggara kegiatan atau aktivitas kesenian dan kebudayaan untuk tetap melaksanakan dan menegakkan peraturan protokol kesehatan selama berlangsungnya kegiatan atau acara yang ada. Peraturan protokol kesehatan yang dimaksud antara lain: pendataan pengunjung, pengukuran suhu tubuh, pemakaian masker, larangan makan dan minum, serta penjagaan jarak sosial di luar ruang pertunjukkan, baik selama waktu istirahat di tengah pertunjukkan, maupun setelah pertunjukkan berakhir. Semua warga diharapkan dapat tetap mematuhi dan melaksanakan peraturan-peraturan tersebut. Melihat perkembangan ini, terdapat kemungkinan besar bahwa penyelenggaraan semua kegiatan dan acara kesenian dan kebudayaan secara sepenuhnya akan resmi kembali diizinkan.