:::

Dua Kriteria Yang Menentukan Apakah WNA di Taiwan Harus Melapor Pajak

Ilustrasi lapor pajak.  (Sumber foto : Freepik)
Ilustrasi lapor pajak. (Sumber foto : Freepik)
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/王月兒 Sendy Wang

Periode pelaporan pajak di Taiwan adalah pada setiap bulan Mei. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak orang asing yang berinvestasi atau bekerja di Taiwan, apakah orang asing perlu melaporkan pajak atas penghasilan mereka di Taiwan? Menurut Kementerian Keuangan, ada dua poin kunci dalam menentukan apakah orang asing membayar pajak, yaitu "jumlah hari tinggal" dan "penentuan pendapatan dalam negeri".

"Jumlah hari tinggal" dan "Penentuan pendapatan domestik" adalah kriteria untuk menentukan apakah orang asing membayar pajak di Taiwan.

(Sumber foto : Pixabay)

Menurut undang-undang perpajakan saat ini, siapa pun yang telah tinggal di Taiwan selama lebih dari 183 hari akan dianggap sebagai wajib pajak Taiwan dalam undang-undang perpajakan. Oleh karena itu, deklarasi penyelesaian harus dibuat antara 1 Mei dan 31 Mei tahun berikutnya. Adapun jumlah hari tinggal di Taiwan ditentukan oleh tanggal masuk dan keluar paspor atau “Certificate of Entry and Exit Date” yang dikeluarkan oleh Departemen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri. Jika Anda masuk dan keluar negara beberapa kali dalam tahun pajak yang sama, itu akan dihitung secara akumulatif.

Jika orang asing tinggal di Taiwan kurang dari 183 hari, apakah harus mengajukan pengembalian pajak akan dinilai oleh "Penentuan Pendapatan Domestik". Menurut undang-undang perpajakan, selama layanan tenaga kerja diberikan di Taiwan, upah yang diterima merupakan sumber pendapatan Taiwan, sehingga semua memiliki kewajiban untuk membayar pajak.

Namun, jika orang asing ditempatkan di Taiwan oleh perusahaan multinasional, gaji mereka dapat dibayarkan oleh kantor pusat asing. Dalam hal ini, undang-undang perpajakan juga memiliki peraturan khusus, jika orang asing telah tinggal di Taiwan selama 90 hari tetapi kurang dari 183 hari, ia harus mengajukan pengembalian pajak di Taiwan atas upah tenaga kerja yang diterima dari luar negeri. Namun, jika orang asing tinggal di Taiwan kurang dari 90 hari, maka upah tenaga kerja yang dibayarkan oleh pemberi kerja di luar negeri tidak akan dikenakan pajak oleh pemerintah Taiwan.

Artikel Lainnya : Biro Perpajakan Nasional Mengingatkan Para Profesional Asing Mengenai Instruksi Pengajuan Pajak dan Insentif Pajak

Berita Populer

回到頁首icon
Loading