:::

Lembaga Legislatif Mengesahkan Amandemen Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan Untuk Mempersingkat Masa Tunggu Bagi Pekerja Migran

Lembaga legislatif baru-baru ini mengesahkan Amandemen Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, mempersingkat masa tunggu bagi pekerja migran yang melarikan diri.  (Sumber foto : Freepik)
Lembaga legislatif baru-baru ini mengesahkan Amandemen Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, mempersingkat masa tunggu bagi pekerja migran yang melarikan diri. (Sumber foto : Freepik)
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/王月兒 Sendy Wang

Untuk mengurangi dampak lowongan kerja terhadap perusahaan dan pengasuhan keluarga, lembaga legislatif baru-baru ini mengesahkan amandemen Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, jika pekerja migran melarikan diri dan bukan milik majikan, menunggu jangka waktu penggantian pekerja migran industri akan diubah dari enam bulan menjadi tiga bulan, dan pekerja migran pengasuh keluarga dikurangi dari tiga bulan menjadi satu bulan. Kementerian Tenaga Kerja memperkirakan bahwa 2.000 pebisnis dan 1.000 keluarga akan mendapat manfaat setelah undang-undang tersebut diamandemen.

Artikel Lainnya : Kementerian Tenaga Kerja Melonggarkan Pembatasan Perawat Tingkat Menengah Untuk Bekerja di Taiwan

Lembaga legislatif baru-baru ini mengesahkan Amandemen Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, mempersingkat masa tunggu bagi pekerja migran yang melarikan diri.

(Sumber foto : Freepik)

Menurut ketentuan UU Ketenagakerjaan saat ini, jika pekerja migran industri atau pekerja migran pengasuh keluarga melarikan diri dan menghilang, dan dalam status tidak memiliki majikan, majikan masih harus menunggu enam bulan dan tiga bulan masing-masing untuk mempekerjakan pekerja migran, dan masa tunggu pekerja imigran juga menjadi beban bagi pemilik bisnis dan keluarga yang membutuhkan pekerja migran. Melalui amandemen ini, kedepannya masa tunggu penggantian pekerja migran industri dan pekerja migran pengasuhan keluarga akan dipersingkat menjadi tiga bulan dan satu bulan.

Selain itu, amandemen ini juga memiliki ketentuan baru. Kedepannya jika pekerja migran dan majikan setuju untuk ganti majikan, atau jika izin kerja pekerja migran telah dicabut lebih dari satu bulan dan tidak menemukan majikan baru, majikan lama dapat mempekerjakan pekerja migran yang baru.

Berita Populer

回到頁首icon
Loading