Untuk menyediakan informasi seputar hukum ketenagakerjaan dengan lebih praktis dan terpercaya, Pemerintah Kabupaten Changhua menyelenggarakan sebuah konferensi pers terkait urusan pekerja migran. Dalam konferensi pers tersebut, Direktur Biro Ketenagakerjaan, Ke Cheng Fang (柯呈枋), mengumumkan bahwa warga yang ingin mengetahui lebih banyak informasi seputar seluk-beluk hukum dan prosedur terkait pekerjaan pekerja migran dapat menghubungi layanan operator 24 jam khusus di nomor 7297228 atau 1955.
Baca juga: Pendaftaran Sertifikat Digital COVID-19 Telah Dibuka Mulai Hari Ini, Cukup Ikuti 3 Langkah Mudah
Pemerintah Kabupaten Changhua menetapkan layanan operator khusus bagi warga yang membutuhkan informasi seputar pekerjaan pekerja migran. Sumber: Pemerintah Kabupaten Changhua
Ke Cheng Fang juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Changhua juga menyediakan operator bagi pihak pemekerja atau majikan dari pekerja migran yang bisa dihubungi di nomor 04-7297228. Warga yang membutuhkan informasi atau bantuan perihal hal ini juga dapat menghubungi nomor 1955. Pekerja operator yang bertugas akan membantu warga untuk melaporkan situasi yang ada ke Biro Ketenagakerjaan.
Demi meningkatkan kualitas layanan dan rasa tanggung jawab perusahaan agensi terhadap pekerja migran rumah tangga yang direkrutnya, Biro Ketenagakerjaan juga mewajibkan semua warga yang mempekerjakan pekerja migran agar melengkapi dokumen-dokumen kualifikasi tertentu – seperti sertifikat keahlian profesional dan sertifikat kelakuan baik. Semua ini dilakukan demi menjamin hak-hak pekerja migran. Prosedur ini pun pertama kalinya dilakukan di Taiwan.
Pihak majikan yang menemukan kesulitan atau membutuhkan bantuan dapat menghubungi operator tersebut. Sumber: Pemerintah Kabupaten Changhua
Selain itu, Biro Ketenagakerjaan juga menambahkan bahwa ada berbagai undang-undang dan peraturan terkait pekerja migran. Pihak majikan yang memiliki pertanyaan dapat segera menghubungi perwakilan pemerintah daerah untuk mendapatkan bantuan. Pemerintah daerah telah meningkatkan usaha imbauan serta mekanisme perawatan dan tanggung jawab manajemen perantara pekerja migran, agar perawat rumah tangga dapat memberikan layanan yang lebih baik dan efektif. Biro Ketenagakerjaan juga mengingatkan bahwa majikan harus mematuhi ketentuan undang-undang dalam mempekerjakan pekerja migran. Penduduk negara dilarang dari mempekerjakan warga negara asing dari sumber yang tidak diketahui untuk bekerja atau menugaskan pekerja migran untuk mengerjakan pekerjaan yang bukan miliknya. Siapapun yang melanggar hukum dan peraturan tersebut akan dikenakan dengan sanksi hukum.