Untuk mempublikasikan peraturan lalu lintas yang relevan bagi pekerja migran asing yang mengendarai kendaraan listrik roda dua dan untuk meningkatkan keamanan masyarakat, Divisi Luar Negeri Kantor Polisi Kabupaten Nantou dan Perusahaan Manajemen Pekerja Migran Kawasan Industri Nangang bersama-sama menyelenggarakan "Seminar tentang Keselamatan Orang Asing dan Keamanan Publik", mengundang kapten Tim Layanan Khusus Kabupaten Nantou dari Departemen Imigrasi dan personel Stasiun Pengawasan Nantou untuk memberikan laporan khusus untuk memastikan bahwa hak dan kepentingan pejalan kaki dan pengemudi dilindungi.
Mempromosikan keselamatan lalu lintas dan keamanan hidup.
(Sumber foto : Kantor Polisi Pemerintah Kabupaten Nantou)
Menurut laporan masyarakat di kawasan industri, sebagian pekerja migran tidak mengikuti aturan saat mengendarai kendaraan elektrik roda dua yang berujung pada kecelakaan lalu lintas. Sesuai peraturan seperti listing dan asuransi, jika anda tidak mengajukan dalam batas waktu, kendaraan akan disita dan dimusnahkan secara paksa.
Forum ini juga secara khusus mengundang unit terkait seperti Brigade Polisi Kriminal, Tim Lalu Lintas dan Departemen Imigrasi untuk melakukan laporan khusus, menerapkan pencegahan kejahatan, status lalu lintas dan publisitas lainnya, dan menggunakan penerjemah untuk mengatasi kendala bahasa, dan juga berharap untuk mempromosikan konsep "Communityization of Public Security" melalui jaringan keamanan masyarakat.
Artikel Lainnya : One-Forty Mengunjungi Rumah Pekerja Migran di Indonesia