Pada tanggal 17 Juni 2021, Kementerian Luar Negeri dan majelis hukum Taiwan, Perwakilan Amerika Serikat di Taiwan (AIT/T), serta Asosiasi Pertukaran Jepang-Taiwan mengadakan konferensi online internasional Infrastruktur Korporasi dan Pelatihan Global (GCTF) yang membahas tentang usaha pengembangan perlindungan kekayaan intelektual terhadap serangan dan pelanggaran hukum digital. Konferensi ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman dan pelaksanaan hukum kekayaan intelektual serta perlindungan terhadap rahasia dagang oleh pemerintah berbagai negara. Adapun terdapat 120 pejabat dan pakar dalam bidang tersebut dari 19 negara seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Thailand, dan Filipina yang ikut serta dalam konferensi ini.
Berita lainnya: Siaga Tingkat 3 Diperpanjang Hingga 12 Juli, Chen Shih-Zhong: Mari Bersatu Melawan Pandemi
Taiwan dan AS selenggarakan konferensi internasional online yang mengangkat hak kekayaan intelektual sebagai topik diskusi. Sumber: Kementerian Luar Negeri
Menurut Laporan Daya Saing Global (bahasa Inggris: Global Competitiveness Report) yang diterbitkan oleh Forum Ekonomi Dunia (bahasa Inggris: World Economic Forum), Taiwan menempati posisi ke-12 dari 144 negara dengan perlindungan, kebijakan, dan hukum kekayaan intelektual, serta daya saing terkuat di dunia. Selain itu, pada bulan Februari 2017, Taiwan dan Amerika Serikat juga sempat menandatangani memorandum rencana peningkatan kerja sama penegakkan hukum kekayaan intelektual, dengan tujuan memerangi kegiatan pembajakan dan persebaran barang palsu di dalam negeri.
Berita lainnya: Masa Standar Kewaspadaan Nasional Diperpanjang! Ini Kebijakan Kementerian Ekonomi Terhadap Supermarket dan Pusat Perbelanjaan
Taiwan menempati posisi ke-12 negara dengan perlindungan hukum kekayaan intelektual terbaik di dunia. Sumber: YouTube
Ini merupakan kedua kalinya majelis hukum tinggi Taiwan berpartisipasi dalam kegiatan GCTF yang membahas tentang pelanggaran digital. Ketua Majelis, Xing Tai-zhao, juga akan memberikan pidato dalam upacara penutupan pada tanggal 18 mendatang. Kementerian Luar Negeri sangat senang melihat berkembangnya hubungan Taiwan dan negara-negara lainnya yang dilandasi oleh GCTF ini. Semoga di masa depan, Taiwan dapat mempererat kerja sama dalam hal perlindungan kekayaan intelektual dari serangan digital.