Untuk menarik orang asing yang bertalenta untuk datang ke Taiwan, Lembaga legislatif baru-baru ini mengesahkan pembacaan ketiga dari rancangan amandemen beberapa ketentuan "Undang-Undang Imigrasi". Kedepannya, bagi orang asing yang memiliki kontribusi di Taiwan, profesional senior yang dibutuhkan Taiwan, pemenang di berbagai bidang profesional, pasangan dari pelamar imigrasi, anak-anak di bawah usia 18 tahun, dan anak-anak disabilitas, semua dapat mengajukan permohonan tempat tinggal permanen.
Artikel Lainnya : Lokakarya Ketenagakerjaan untuk Imigran Baru dari Biro Tenaga Kerja Kota Taichung Guna Membantu Mengatur Pencocokan Pekerjaan
Ringkasan poin-poin penting dari amandemen.
(Sumber foto : Departemen Imigrasi)
Untuk memfasilitasi orang asing yang datang ke Taiwan agar memiliki cukup waktu untuk mencari tempat tinggal dan membiasakan diri dengan lingkungan, pada awalnya ditetapkan bahwa orang asing yang mengajukan izin tinggal harus tinggal di Taiwan selama 183 hari per tahun, diubah menjadi rata-rata 183 hari per tahun dalam 5 tahun. Bagi orang asing yang telah mendapatkan izin tinggal, batas waktu untuk mengajukan izin tinggal orang asing setelah memasuki negara juga diperpanjang dari 15 hari menjadi 30 hari.
Untuk warga negara yang tidak memiliki pendaftaran rumah tangga di Taiwan, memasuki negara dengan paspor Taiwan, mereka dibebaskan dari pengajuan izin masuk, dan izin tinggal berkelanjutan mereka dipersingkat dari lebih dari 7 tahun menjadi lebih dari 5 tahun. Selain itu, bagi anak yang lahir di luar negeri yang masuk ke Taiwan dengan paspor, batasan usia untuk mengajukan penetapan tempat tinggal juga dihapus, dan mereka dapat langsung mengajukan penyelesaian.
Dalam hal mempromosikan hak asasi manusia, pasangan asing yang sudah bercerai, atau pasangan asing yang secara resmi tinggal di Taiwan, memiliki hak asuh anak kecil atau bertemu dan berkomunikasi satu sama lain, dapat mengajukan izin tinggal setelah memasuki negara tersebut dengan visa residen. Selain itu, untuk melindungi hak tinggal pasangan asing korban kekerasan dalam rumah tangga, jika pasangan asing tersebut bercerai karena kekerasan dalam rumah tangga dan belum menikah lagi, izin tinggalnya tidak akan dicabut.
Ringkasan poin-poin penting dari amandemen.
(Sumber foto : Departemen Imigrasi)
Revisi undang-undang juga menambahkan hukuman pidana. Jika orang asing atau warga negara tanpa pendaftaran rumah tangga di Taiwan memasuki Taiwan secara ilegal, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara jangka waktu tetap lebih dari satu tahun dan kurang dari tujuh tahun atau denda kurang dari NT$ 1 juta. Jika anda pergi ke luar negeri dengan paspor atau dokumen perjalanan palsu, anda akan dijatuhi hukuman hingga 3 tahun penjara atau denda hingga NT$ 90.000.
Selain itu, jika anda melindungi atau menyembunyikan mereka yang telah overstay, anda juga akan didenda lebih dari NT$60.000 hingga NT$300.000. Media asing yang melakukan aktivitas yang tidak memenuhi alasan tinggal dan menetap akan didenda mulai dari NT$ 200.000 yuan hingga NT$ 1 juta.