Dengan perkembangan situasi pandemi yang semakin membaik, Pemerintah Kota Taipei dan Kota Taipei kembali memberikan izin bagi warga untuk makan dalam restoran mulai tanggal 3 Agustus. Meskipun begitu, pemilik restoran diharapkan dapat menetapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Bila ada pegawai atau pelanggan yang terkonfirmasi positif terinfeksi, maka restoran yang terkait harus ditutup selama 3 hari. Dalam 11 hari selanjutnya, pelanggan hanya dapat membungkus dan membawa pulang makanan, atau menggunakan jasa pengantaran bila ingin membeli makanan dari restoran tersebut. Selain itu, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan di Taipei dan New Taipei, apabila jumlah penambahan kasus positif harian melebihi 10 kasus, terdapat lebih dari 2 kasus positif dengan sumber penularan yang belum diketahui, atau terdapat lebih dari 3 penambahan kasus positif akibat kegiatan perkumpulan, maka larangan bagi warga untuk makan di restoran akan kembali diimplementasikan.
Berita lainnya: Ringkasan Kebijakan Makan dan Minum di Restoran Berbagai Wilayah Semasa Siaga Nasional Tingkat 2
Pengumuman terkait ketentuan makan dalam restoran. Denda maksimal bagi pelanggar ketentuan-ketentuan ini akan dikenakan denda, maksimal sebesar 15 ribu NTD. Sumber: Pemerintah Kota Taipei
Menurut Walikota Taipei, Ke Wenzhe (柯文哲), terdapat dua macam upaya protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh pemilik restoran. Pertama, pengambilan makanan di restoran prasmanan wajib dilakukan oleh pegawai. Selain itu, pemilik restoran disarankan menyediakan makanan berpaket. Jarak antara tiap meja harus tetap dijaga dalam rentang 1.5 meter. Bila tidak dapat menjaga jarak ini, maka pelanggan yang terkait harus ditempatkan dalam ruangan sendiri, lengkap dengan pembatas. Bila pelanggan harus duduk berdampingan di satu meja, maka meja tersebut harus dilengkapi dengan papan pembatas. Pegawai diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mandiri. Apabila belum divaksinasi, maka pegawai tersebut harus menjalani pemeriksaan setiap minggu. Upaya desinfeksi harus dilaksanakan setiap hari demi menjamin kesehatan para pegawai. Restoran yang tidak sanggup memenuhi persyaratan-persyaratan di atas akan dikenakan denda sebesar 3.000 sampai 15.000 NTD.
Pengumuman terkait ketentuan makan dalam restoran. Denda maksimal bagi pelanggar ketentuan-ketentuan ini akan dikenakan denda, maksimal sebesar 15 ribu NTD. Sumber: Pemerintah Kota New Taipei
Semua warga di New Taipei harus kembali memakai masker setelah selesai makan di minimarket, pusat perbelanjaan, pasar, dan pasar malam. Pelanggaran atas peraturan ini akan berujung denda sebesar 3.000 sampai 15.000 NTD. Meja makan di foodcourt pusat perbelanjaan harus dilengkapi dengan papan pemisah dan tempat duduk harus dipisah agar pelanggan tidak duduk berdampingan. Selain itu, harus dipersiapkan alat desinfektan dan tempat cuci tangan. Semua pegawai harus memakai masker dan perisai wajah. Sama halnya dengan meja makan dan tempat duduk di pasar. Warga dilarang untuk makan bersama atau mengambil makan sendiri. Terakhir, diharapkan bahwa restoran-restoran yang ada dapat menyiapkan peralatan tes swab sendiri, sehingga bisa digunakan bila ada keperluan yang mendesak.