Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC, 中央流行疫情指揮中心) pada tanggal 19 Januari mengumumkan bahwa berhubung situasi pandemi di India dan sejumlah negara Asia Tenggara telah kembali memburuk, maka semua pendatang yang berasal dari negara-negara tersebut (termasuk Filipina, Kamboja, Thailand, Vietnam, Myanmar, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) akan diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes asam nukleat setibanya di Taiwan. Peraturan ini akan berlaku mulai jam 12 malam pada tanggal 20 Januari 2022. Semua pihak yang menerima hasil pemeriksaan negatif akan diizinkan untuk melewati imigrasi, sementara mereka yang menerima hasil positif akan langsung dikirimkan ke rumah sakit atau pusat karantina umum melalui airside setelah melalui proses pemeriksaan dokumen identitas.
Semua pihak yang mendapatkan hasil pemeriksaan positif akan dikirimkan ke rumah sakit, pusat karantina umum, atau hotel karantina khusus. Sumber: CECC
Dengan ini, pendatang luar negeri yang harus menjalankan pemeriksaan kesehatan ketika tiba di Taiwan secara keseluruhan adalah semua warga yang memasuki Taiwan dari negara-negara Eropa dan Amerika, Asia Tengah, Selandia Baru, Australia, India, dan negara-negara Asia Tenggara. Semua warga diharapkan mematuhi peraturan yang ada.
Baca juga: Taipei dan Taipei Baru Meluncurkan Program Vaksinasi COVID-19 untuk Penduduk di Atas 18 Tahun
Perwakilan CECC menekankan bahwa usaha pengontrolan perbatasan negara merupakan kunci dari upaya pencegahan penularan COVID-19 dalam negara. Karena itu, semua pihak yang ingin memasuki wilayah Taiwan diharapkan mematuhi dan menghormati peraturan-peraturan yang ada. Bila harus menjalani karantina, pihak yang terkait diharapkan agar mematuhi prosedur yang telah ditetapkan terkait transportasi. Hal ini harus dilakukan demi melindungi kesehatan seluruh rakyat negeri.