:::

KDEI Taipei dan Polisi Kriminal Memberikan Edukasi Mengenai Tindakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Kepada Nelayan Asing

Ratusan pekerja migran Indonesia berkumpul mendengarkan propaganda polisi mengenai narkoba.  (Sumber foto : Pihak Kepolisian)
Ratusan pekerja migran Indonesia berkumpul mendengarkan propaganda polisi mengenai narkoba. (Sumber foto : Pihak Kepolisian)

Kepolisian Kriminal Taiwan bersama dengan KDEI Taipei mengambil langkah untuk memberikan pemahaman tentang klasifikasi narkoba di Taiwan, peraturan hukum terkait, dan kesadaran anti-narkoba kepada lebih dari ratusan pekerja migran Indonesia. Mereka berkumpul di Lapangan Pelelangan Perikanan di Pelabuhan Pingtung, sambil berbincang santai untuk menyampaikan pengetahuan tentang narkoba.

Polisi mencatat bahwa menurut data yang dihimpun oleh Kementerian Tenaga Kerja hingga akhir September 2023, jumlah pekerja migran asing di Taiwan hampir mencapai 750.000 orang, di mana pekerja migran asal Indonesia menyumbang lebih dari 267.000 orang. Kejahatan terkait narkoba hanya berada di bawah kasus-kasus pelanggaran berkendara dalam pengaruh alkohol (drunk driving), yang tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga mengancam keamanan lingkungan.

Departemen Kepolisian Kriminal bekerja sama dengan KDEI Taipei untuk meningkatkan kesadaran pekerja migran asing mengenai klasifikasi narkoba, peraturan hukum dan anti-narkoba terkait di Taiwan.

(Sumber foto : Pihak Kepolisian)

Melalui kampanye ini, wakil KDEI Taipei, Mr. Zulmartino, menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sebagian awak kapal asal Indonesia terlibat dalam kasus narkoba atau tidak sengaja terlibat dalam transaksi narkoba. Untuk meningkatkan pemahaman pekerja migran asal Indonesia tentang regulasi terkait narkoba, selain memperkenalkan narkoba jenis umum seperti metamfetamin dan paket kopi yang mengandung narkoba, mereka juga secara khusus mengingatkan untuk berhati-hati terhadap zat bernama sabu-sabu yang pada tahun 2021 dinyatakan sebagai narkoba kelas empat, serta mengimbau pekerja migran asing untuk tidak bersentuhan dengannya demi melindungi kesehatan dan menghindari pelanggaran hukum.

Artikel lainnya : Pemerintah Resmi Memberlakukan Nomor Platform "111" Sebagai Tanda SMS Resmi dari Instansi Pemerintah, Demi Mencegah Modus Penipuan SMS Palsu

Berita Populer

回到頁首icon
Loading