Pada tanggal 18 Desember 2000, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan setiap tahunnya pada tanggal tersebut sebagai "Hari Migran Internasional" (International Migrants Day). Pada tahun 2011, Kementerian Dalam Negeri juga menetapkan tanggal 18 Desember sebagai "Hari Imigran" di Taiwan, untuk menunjukkan pentingnya hak asasi manusia imigran, peduli imigran baru, dan keanekaragaman budaya di Taiwan.