img
:::

Tahun Baru Imlek Semakin Dekat Diingatkan Untuk Memeriksa, Menguji dan Bertanya Saat Mempekerjakan WNA

iLabor New Taipei City mengingatkan untuk Memeriksa, Menguji dan Bertanya saat mempekerjakan WNA. Sumber foto : pixabay
iLabor New Taipei City mengingatkan untuk Memeriksa, Menguji dan Bertanya saat mempekerjakan WNA. Sumber foto : pixabay
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/ Ievins (黃翠琳)

Menjelang Tahun Baru Imlek, banyak imigran baru atau mahasiswa asing menggunakan periode ini untuk bekerja paruh waktu untuk mendapatkan biaya hidup tambahan. iLabor New Taipei City mengingatkan semua industri bahwa ketika menghadapi kekurangan tenaga kerja di akhir tahun dan awal tahun, mereka harus mengingat tiga langkah "memeriksa, menguji, dan bertanya" saat mempekerjakan WNA.

- Tiga Langkah Yang Harus Diingat Saat Akan Mempekerjakan WNA ( Memeriksa, Menguji, Bertanya )

Langkah pertama : memeriksa situs web ( National Immigration Agency Taiwan ), melihat apakah ARC/ ijin tinggal Taiwan dan surat ijin kerja yang diberikan WNA asli, kemudian difoto dan disimpan.

Langkah kedua : memeriksa dan mengkonfirmasi apakah surat-surat yang diberikan sama dengan pelamar kerja, agar tidak terjadi penggunaan surat orang lain untuk melamar kerja.

Langkah ketiga : bertanya mengenai identitas WNA, harus mengetahui WNA yang memang datang untuk bekerja dan WNA yang datang jalan-jalan. Untuk Pelajar asing harus memeriksa izin tinggal, ID pelajar dan izin kerja; walaupun untuk Imigran baru dibebaskan dari pengajuan izin kerja, masih perlu memeriksa dokumen asli izin tinggal, paspor, dan informasi pendaftaran rumah tangga untuk menverifikasi identitasnya.

iLabor New Taipei City mengingatkan untuk tetap memberikan gaji kepada pekerja asing tidak peduli apapun alasannya, jika tidak hal tersebut akan menjadi sebuah pelanggaran. Untuk peraturan perundang-undangan lebih lanjut terkait ketenagakerjaan tenaga kerja asing dapat dicek di website Workforce Development Agency, Ministry of Labor. Jika ada pertanyaan dapat menghubungi Departemen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri (02) 2388-9393.

Berita Populer

回到頁首icon
Loading