Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya tiga aparatur sipil negara (ASN) tenaga medis setelah menangani pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19. Hal itu disampaikan Tjahjo saat memberikan sambutan dalam acara pemberian santunan secara simbolis pada tiga keluarga tenaga medis, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (24/6/2020). "Atas nama pemerintah dan atas nama bapak presiden, sekali lagi kami menyampaikan ucapan duka cita yang sangat mendalam," kata Tjahjo. "Dan menyampaikan belasungkawa kepada segenap keluarga kerabat atas meninggalnya warga kita dari aparatur sipil negara tenaga medis yang dalam tugas penanganan pasien Covid-19 ini telah wafat," kata dia.
Tiga keluarga ASN tenaga medis yang diberikan santunan antara lain keluarga dokter Toni Daniel Silitonga dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Kemudian, dokter Gigi Yuniarto Budi Santoso dari Pemerintah Kota Bogor dan perawat dari RSCM, Ninuk Dwi Puspaningsih. Santunan yang diberikan pemerintah berupa hak keuangan senilai Rp 337 juta sampai Rp 341 juta. Hak keuangan ini terdiri dari tunjangan hari tua dan asuransi kematian, dan jaminan kecelakaan kerja yang meliputi santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman dan beasiswa untuk anak. Tjahjo juga berharap, uang santunan itu tidak dilihat dari segi jumlah yang diberikan. Ia pun berharap uang yang santunan itu bisa berguna. "Kami telah menyampaikan atas nama bapak Presiden Jokowi, santunan bisa bisa diterima dan bisa dimanfaatkan dengan baik sebagai bentuk perhatian dan bentuk apresiasi dan duka cita kita bersama," ujar dia.
Tjahjo juga mengucapkan terima kasih atas perjuangan para ASN tenaga medis yang meninggal karena menangani pasien Covid-19. "Kami juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas nama pemerintah atas segala perjuangan dedikasi, kerja keras dan pengorbanan para ASN yang gugur dalam tugas mulianya menangani pasien Covid-19," kata Tjahjo.
Sumber:Kompas