Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pemerintah daerah untuk tidak terlalu banyak membuat aturan. Jokowi menilai aturan yang banyak membuat birokrasi semakin ruwet sehingga salah satunya menyebabkan investor asing enggan menanamkan modal ke Indonesia.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor Jawa Barat, Rabu. Hadir dalam kesempatan ini para kepala daerah, kapolda, hingga kejati.
"Saya sudah pesan kepada ketua dan pimpinan DPR, serta juga gubernur, bupati dan walikota jangan banyak-banyak membuat perda, pergub, perbup bupati, jangan banyak-banyak membuat perwali. Negara ini sudah kebanyakan peraturan, dan negara kita ini bukan negara peraturan," kata Jokowi.
Menurut dia, hal-hal seperti itu harus dihentikan. Jokowi mengatakan peraturan yang menumpuk membuat pemerintah tak bisa bergerak cepat dalam mengambil keputusan.
"Padahal sekarang negara sebesar apapun pengennya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak peraturan untuk apa," ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menyindir soal tujuan di balik banyaknya pemerintah daerah membuat banyak aturan. Jokowi menyebut hal itu dikarenakan adanya kunjungan kerja atau studi banding setiap pembuatan peraturan.
"Saya tahu kalau buat perda itu ada kunker, ada studi banding, saya ngerti. Tapi stop dan di kunker ada apanya saya ngerti, di studi banding ada apanya saya ngerti. Saya ini orang lapangan ngerti betul," tutur Jokowi.
"Sudahlah setop (membuat aturan). Apalagi perda-perda yang justru meruwetkan dan membebani masyarakat, stop," sambung Jokowi.
Mantan Walikota Solo itu menyatakan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan omnibus guna menyederhanakan regulasi yang dinilai panjang. Jokowi ingin cara ini dapat efektif membuat birokrasi di Indonesia tak lagi ruwet.
"Kita justru bentar lagi kita akan mengajukan omnibus law, mengajukan pada DPR kira 70 sampai 74 UU yang akan kita revisi. Sekali jadi, jadi satu UU," ujar Jokowi.
Dikutip:BeritaLiputanEnam