img
:::

Walau Dilarang, Masih Ada Saja Orang Nekat Mendaki Gunung Rinjani

Walau Dilarang, Masih Ada Saja Orang Nekat Mendaki Gunung Rinjani

Ratusan pendaki ilegal tertangkap oleh petugas jaga Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sampai dengan Jumat (29/5/2020). TNGR memastikan hingga kini Gunung Rinjani masih ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona. Kepala Balai TNGR Dedy Asriady mengatakan, saat ini pihaknya tengah memperketat larangan berwisata di kawasan TNGR dengan melakukan patroli darat. "Patroli ini melibatkan petugas balai TNGR bersama stakeholder terkait dan mitra seperti TNI, Polri, MMP, aparat pemerintah desa hingga kelompok pencinta alam,". Dedy menuturkan semua pihak harus berpartisipasi dalam langkah pencegahan agar orang tidak berwisata ke Gunung Rinjani pada saat ini. Ia pun berharap semua stakeholder berperan serta untuk memutus pandemi dengan cara menginformasikan bahwa Gunung Rinjani masih ditutup. Sosialisasinya, kata dia, bisa melalui media sosial. Hal tersebut menurut Dedy merupakan cara pertama mencegah agar orang tidak lagi melakukan pendakian ilegal ke Gunung Rinjani.

Penduduk lokal

Dedy menuturkan pendaki ilegal yang tertangkap merupakan warga lokal. Mereka bisa masuk ke area taman nasional melalui jalur pendakian yang dekat rumahnya.

"Ini bukan dari Mataram, jadi itu semua pendaki lokal. Lokal yang dimaksud itu lokal banget. Mereka dari desa sekitar. Karena apa? Sekarang sekolahan banyak tutup, semua kembali ke rumah masing-masing, nah itu semua yang naik anak-anak sini, lokal, penduduk lokal yang lebih paham jalur independen," ujarnya.

"Mereka bisa saja lewat jalur belakang rumahnya, kan gunung enggak ada pagarnya," tambahnya.

Tindak lanjut TNGR

Kendati demikian, Dedy mengatakan pihaknya tetap gencar melakukan operasi atau patroli darat. Apabila didapat pendaki ilegal, maka pihak TNGR akan segera bertindak dengan cara menyuruh mereka untuk turun. "Kami ingatkan mereka, dan menyuruh untuk turun. Jadi semua usaha dilakukan, mulai dari sosialisasi, penjagaan, peran serta, dan operasi menurunkan," jelasnya. Selain itu, terkait tindak lanjut para pendaki ilegal tersebut, menurut Dedy akan dilakukan pemanggilan dan akan diproses lebih lanjut.

Seperti tertulis dalam akun Instagram @gunungrinjani_nationalpark, pada Selasa (2/6/2020), beberapa pendaki ilegal yang tertangkap akan dikenakan blacklist atau daftar hitam pendaki. "Sebanyak 67 orang yang berasal dari Pulau Lombok sedang beristirahat, bersenda gurau dan bahkan ada yang memancing. Tim operasi pun segera mengambil tindakan. Sekumpulan pendaki tersebut diminta untuk memperlihatkan identitas, diberikan imbauan untuk segera keluar dari kawasan serta diberikan sanksi," tulis akun instagram @gunungrinjani_nationalpark. Mereka diberikan hukuman sanksi membersihkan area Pelawangan Aik Berik dan Danau Segara Anak. Tak sampai di situ, tim operasi juga mengamankan kartu identitas dan meminta mereka datang ke Kantor Balai TNGR. Menanggapi hal ini, Dedy pun meminta agar masyarakat selalu memperbarui berita seputar TNGR melalui media sosial seperti Instagram @gunungrinjani_nationalpark.

 

Sumber:Kompas

Gunung Rinjani (shutterstock)

Gunung Rinjani (shutterstock)

Berita Populer

回到頁首icon
Loading