img
:::

Jika Izin Tinggal Warga Negara Asing Habis Masa Berlakunya, Diingatkan Untuk Harus Mengajukan Perpanjangan Pada Hari Kerja Pertama Setelah Libur Tahun Baru Imlek

WNA harus memperhatikan tanggal masa berlaku ijin tinggal di Taiwan. Gambar/ foto diambil dari: Pixabay
WNA harus memperhatikan tanggal masa berlaku ijin tinggal di Taiwan. Gambar/ foto diambil dari: Pixabay
Berita Global untuk Penduduk Baru】Disunting oleh: Ievins (黃翠琳)

[Berita Global untuk Penduduk Baru] Tahun Baru Imlek tahun ini memiliki 10 hari libur berturut-turut. Banyak penduduk baru merayakan Tahun Baru di Taiwan. Departemen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa tim khusus kotamadya dan kabupaten (kota) tidak akan tutup selama libur dan terus memberikan layanan. Jika orang asing di Taiwan mengalami keadaan darurat, mereka dapat meminta bantuan tim khusus setempat.

Selama Festival Musim Semi, orang asing yang tinggal di Taiwan, jika masa berlaku izin tinggal mereka berakhir, Kementerian Dalam Negeri mengingatkan mereka bahwa mereka harus pergi ke stasiun layanan kotamadya, kabupaten dan kota Departemen Imigrasi untuk mengajukan perpanjangan izin tinggal pada hari kerja pertama setelah liburan. Melengkapi aplikasi tidak dihitung sebagai overstay. Jika kamu seorang pelajar asing yang datang ke Taiwan untuk belajar, kamu juga dapat langsung mengajukan perpanjangan izin tinggal secara online.

Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa tindakan bagi kasus orang asing yang terlambat memperpanjang ijin tinggal akan tetap diterima selama libur Festival Musim Semi pada prinsipnya akan dibebaskan dari penahanan. Namun jika melebihi batas waktu denda 2.000 hingga 10.000 NTD akan  diberikan dan tim khusus akan membantu untuk kembali ke negara asal.

Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja juga mengimbau untuk mengingatkan masyarakat jika ada WNA yang overstay agar berinisiatif melaporkan kasusnya sendiri, sehingga bisa kembali ke kampung halaman dan bersatu kembali dengan keluarga mereka.

Berita Populer

回到頁首icon
Loading