img
:::

Orang Asing yang Secara Sah Tinggal Selama Lebih dari 180 Hari, Masa Tinggal akan Diperpanjang Secara Otomatis Selama 30 Hari Lagi

Orang asing yang secara sah tinggal selama lebih dari 180 hari, masa tinggal akan diperpanjang secara otomatis selama 30 hari lagi. Sumber: Departemen Imigrasi
Orang asing yang secara sah tinggal selama lebih dari 180 hari, masa tinggal akan diperpanjang secara otomatis selama 30 hari lagi. Sumber: Departemen Imigrasi

Mempertimbangkan pandemi internasional yang masih parah, Departemen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa orang asing yang masuk ke Taiwan sebelum 21 Maret 2020 dan belum memperpanjang masa tinggal mereka akan kembali secara otomatis memperpanjang masa tinggal mereka di Taiwan.

Berita lainnya: Departemen Kepolisian Hualien Adakan "Pelatihan Juru Bahasa" untuk Melindungi Hak Hukum Warga Asing di Taiwan!

Masyarakat pergi ke Stasiun Layanan untuk mengurus dokumen. Sumber: Departemen Imigrasi

Masyarakat pergi ke Stasiun Layanan untuk mengurus dokumen. Sumber: Departemen Imigrasi

Departemen Imigrasi menekankan bahwa untuk menghindari merebaknya pencegahan pandemi yang disebabkan oleh pergerakan orang internasional dan mengurangi beban pencegahan pandemi masyarakat, bagi orang asing yang secara sah tinggal lebih dari 180 hari, dari 17 Juli 2020 hingga 7 Oktober 2021 telah 16 kali mengumumkan perpanjangan otomatis periode tinggal 30 hari, dan ini adalah yang ke-17 kalinya.

Berita lainnya: Agensi Imigrasi Nasional Selenggarakan Kelas Gratis Bagi Pendududk Baru, Kegiatan Seru Termasuk Mengumpulkan Stampel dan Bertualang di Beitou

Departemen Imigrasi lebih lanjut menyatakan bahwa tindakan ini masih akan dikoordinasikan dengan penilaian Pusat Komando Epidemi tentang perkembangan pandemi dan akan meninjau serta menyesuaikan pada waktunya. Untuk persyaratan perpanjang yang relevan dan tindakan pencegahan pandemi, silakan lihat "Pertanyaan dan Jawaban" berikut untuk detailnya.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading