Mengingat epidemi internasional yang masih parah, Departemen Imigrasi mengumumkan secara otomatis akan memperpanjang masa tinggal di Taiwan untuk ketiga kalinya bagi orang asing yang telah memasuki negara tersebut sebelum 21 Maret tahun ini.
Departemen Imigrasi menegaskan, untuk menghindari pelanggaran pencegahan epidemi akibat pergerakan orang internasional dan mengurangi beban pencegahan epidemi di masyarakat, bagi WNA yang telah tinggal lebih dari 180 hari dan sebelumnya sudah mengumumkan langkah-langkah untuk memperpanjang periode tinggal 30 hari secara otomatis. Departemen Imigrasi lebih lanjut menyatakan bahwa tindakan ini masih akan dikoordinasikan dengan penilaian Pusat Komando Epidemi tentang perkembangan epidemi, dan akan ditinjau dan disesuaikan pada waktunya.
Untuk detail tentang persyaratan ekstensi, silakan lihat
"Pertanyaan dan Jawaban" yang disusun oleh Departemen Imigrasi.
Sumber: Departemen Imigrasi