雙語新聞---非法垃圾站遭封閉未設替代方案 印尼勿加泗居民推垃圾車包圍里辦公室抗議 TPS Ilegal Ditutup Tanpa Solusi, Warga Kebalen Protes dengan Tumpuk Sampah di Kantor Kelurahan
12月29日周一中午,數十輛垃圾手推車堆積在印尼西爪哇省勿加泗縣巴貝蘭區(Babelan)卡巴蘭村(Kebalen)村公所院內。至少有20輛裝滿家庭垃圾的手推車被直接卸下、隨意丟棄,使這處公共服務機關一夕之間變成臨時垃圾堆放場。Puluhan gerobak sampah menumpuk di halaman Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (29/12) siang. Sedikitnya 20 gerobak berisi sampah rumah tangga diturunkan dan dibuang begitu saja, membuat kantor pelayanan publik itu berubah menjadi lokasi penampungan sampah dadakan.這項行動是垃圾清運人員的公開抗議行為,起因於長期供居民使用的一處非法臨時垃圾集散場(TPS),日前遭勿加泗縣代理縣長(Plt Bupati Bekasi)會同當地區長與村長下令關閉。然而,關閉行動並未提供明確的替代丟棄地點,使清運人員陷入進退兩難的處境。Aksi tersebut merupakan bentuk protes terbuka para penarik sampah setelah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal yang selama ini digunakan warga ditutup oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi bersama camat dan lurah setempat. Penutupan TPS dilakukan tanpa kejelasan lokasi pembuangan alternatif, sehingga para penarik sampah berada dalam posisi serba sulit.垃圾清運人員表示,他們每天仍必須到居民家中收取垃圾,卻沒有任何地方可以傾倒。卡巴蘭村垃圾分類社區組織(KMPS)主席沙里夫丁(Syarifudin)指出,這次行動源於長期無解的困境,甚至曾建議清運人員直接前往村公所,要求當局給出解決方案。Para penarik sampah mengaku tetap harus mengambil sampah dari rumah warga setiap hari, namun tidak memiliki tempat untuk membuangnya. Ketua Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen, Syarifudin, menyebut aksi tersebut muncul akibat kebuntuan. Ia bahkan menyarankan penarik sampah mendatangi kantor kelurahan untuk meminta solusi langsung.作為緊急應對措施,勿加泗縣環境局派出一輛垃圾卡車清運堆積的垃圾。不過,相關人士認為,這樣的作法仍未觸及社區層級垃圾管理問題的根本。Sebagai langkah darurat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menurunkan satu unit mobil bak sampah untuk mengangkut tumpukan sampah. Namun, langkah ini dinilai belum menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.遭關閉的非法臨時垃圾集散場位於河岸旁,疑似造成環境污染並引發水患。該處雖曾於2024年被查封,卻因封條遭不明人士破壞而再度運作。截至12月30日週二,村公所院內仍可見垃圾堆積,垃圾清運人員也表態,若未能儘速提出永久性解決方案,將準備展開後續抗議行動。TPS liar yang ditutup tersebut berada di bantaran sungai dan diduga mencemari lingkungan serta memicu banjir. Meski sempat disegel pada 2024, TPS itu kembali beroperasi akibat dibukanya segel oleh oknum tertentu. Hingga Selasa (30/12), sampah masih terlihat menumpuk di halaman kantor kelurahan, dan para penarik sampah menyatakan siap melakukan aksi lanjutan jika solusi permanen tidak segera diberikan。