img
:::

Orang Asing yang Tinggal Secara Sah Selama Lebih dari 180 Hari, Masa Tinggal Akan Otomatis Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari

Gambar: Diambil dari Departemen Imigrasi
Gambar: Diambil dari Departemen Imigrasi
Berita Global untuk Penduduk Baru】Penerjemah / Jessica Prasetio

Mengingat pandemi internasional yang masih parah, Departemen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa orang asing yang masuk ke Taiwan sebelum 21 Maret 2020 dan belum memperpanjang masa tinggalnya di Taiwan akan otomatis diperpanjang lagi.

Baca juga: Situasi Pandemi di Malaysia Terus Meningkat, Taiwan Sumbangkan 200 Konsentrator Oksigen

Departemen Imigrasi menekankan bahwa untuk menghindari pelanggaran pencegahan pandemi yang disebabkan oleh pergerakan orang-orang internasional dan mengurangi beban pencegahan pandemi masyarakat, bagi orang asing yang telah tinggal secara legal lebih dari 180 hari, periode sebelumnya dari 17 Juli 2020 hingga 11 Agustus 2021 telah 14 kali mengumumkan langkah-langkah untuk secara otomatis memperpanjang masa tinggal 30 hari, ini adalah yang ke-15 kalinya.

Baca juga:Jadi Petugas Imigrasi, Perempuan Generasi Kedua Penduduk Baru Asal Vietnam Ini Ungkapkan Kebenaran Kasus Penyelundupan Kue Bulan

Gambar: Diambil dari Departemen Imigrasi

Gambar: Diambil dari Departemen Imigrasi

Departemen Imigrasi lebih lanjut menyatakan bahwa tindakan ini masih akan dikoordinasikan sesuai dengan penilaian Pusat Komando Epidemi tentang perkembangan pandemi dan akan meninjau serta menyesuaikan pada waktunya. Untuk persyaratan ekstensi yang relevan dan tindakan pencegahan, silakan lihat "Pertanyaan dan Jawaban" berikut untuk detailnya.

Pertanyaan dan Jawaban

https://www.immigration.gov.tw/5385/7445/211420/229781/211422/276296/

Berita Populer

回到頁首icon
Loading