img
:::

Kementerian Dalam Negeri Revisi Aturan Izin Tinggal dan Menetap untuk “Warga Negara Tidak Berkewarganegaraan”

Kementerian Dalam Negeri merevisi aturan izin tinggal atau menetap untuk warga negara tidak terdaftar. Sumber: Pixabay
Kementerian Dalam Negeri merevisi aturan izin tinggal atau menetap untuk warga negara tidak terdaftar. Sumber: Pixabay
Berita Global untuk Penduduk Baru】Penerjemah/ Heni Wang

Berita Global untuk Penduduk Baru】Untuk mengikuti kebijakan negara dalam merekrut dan mempertahankan talenta, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan rancangan amandemen untuk melonggarkan pembatasan terhadap warga negara yang tidak terdaftar yang datang ke Taiwan untuk berinvestasi dan bekerja. Setelah alasan untuk tinggal di Taiwan sudah tidak ada, Anda dapat mengajukan perpanjangan tinggal di Taiwan untuk mencari pekerjaan hingga satu tahun, diperkirakan lebih dari 300 orang akan mengajukan setelah implementasi. Selain itu, amandemen undang-undang ini juga menyederhanakan prosedur administrasi untuk mengajukan permohonan ijin tinggal dan menetap, serta menambahkan bahwa anak-anak di bawah umur dapat mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal sampai dengan 6 tahun setelah mereka dewasa. Diharapkan melalui optimalisasi peraturan ini, semakin banyak talenta internasional yang tertarik untuk tinggal di Taiwan dalam waktu yang lama.

Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan Meluncurkan ‘3 Langkah Utama’ Untuk Kuatkan Upaya Protokol Kesehatan dan Naikkan Tingkat Vaksinasi Pekerja Migran

Kementerian Dalam Negeri merevisi undang-undang tersebut untuk meningkatkan kemauan warga negara yang tidak terdaftar untuk tinggal dan kembali ke Taiwan. Sumber: Pixabay

Kementerian Dalam Negeri merevisi undang-undang tersebut untuk meningkatkan kemauan warga negara yang tidak terdaftar untuk tinggal dan kembali ke Taiwan. Sumber: Pixabay

Kementerian Dalam Negeri merevisi dan menyetujui "Peraturan bagi non-penduduk Taiwan untuk mengajukan izin tinggal dan menetap". Revisi kali ini sebenarnya membantu warga negara tidak terdaftar yang datang ke Taiwan investasi atau bekerja. Sebelum berakhirnya masa tinggal, mereka dapat mengajukan permohonan perpanjangan tinggal 1 kali untuk 6 bulan di Taiwan mencari pekerjaan. Jika diperlukan, dapat mengajukan permohonan satu kali lagi. Lama tinggal maksimum adalah satu tahun. Hal ini untuk meningkatkan kemauan warga negara yang tidak terdaftar untuk tinggal dan kembali ke Taiwan.

Selain itu, mempertimbangkan orang asing saat ini yang merupakan warga negara tidak terdaftar yang dinaturalisasi dengan penghargaan khusus atau profesional tingkat tinggi, datang ke Taiwan untuk pendidikan, investasi, kerja, dan lainnya. Saat mengajukan permohonan ijin tinggal ke Departemen Imigrasi, harus menyerahkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan, dokumen catatan kriminal kepolisian tempat tinggal. Berdasarkan administrasi yang disederhanakan dan kenyamanan bagi masyarakat, undang-undang yang direvisi menambahkan warga negara tidak terdaftar mengajukan perubahan alasan tinggal atau menetap, dan selama masa tinggal setiap meninggalkan Taiwan tidak boleh lebih dari 3 bulan, dapat dibebaskan dari melampirkan dokumen pendukung untuk mempercepat proses administrasi.

Baca juga: Kantor Layanan Imigrasi Penghu Adakan Pesta Makan Multibudaya, Ajak Penduduk Baru Cicipi Masakan Berbagai Negara

Kementerian Dalam Negeri merevisi aturan izin tinggal dan menetap untuk warga negara tidak terdaftar. Sumber: Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri merevisi aturan izin tinggal dan menetap untuk warga negara tidak terdaftar. Sumber: Kementerian Dalam Negeri

Menurut Kementerian Dalam Negeri, peraturan saat ini yang berlaku untuk anak-anak di bawah umur, setelah mencapai usia dewasa, jika tidak dapat memperoleh alasan lain untuk tinggal, mereka harus meninggalkan Taiwan. Untuk peraturan revisi sekarang, membebaskan aturan izin tinggal untuk di bawah umur, setelah dewasa dan pernah telah tinggal secara sah di Taiwan selama 10 tahun, setiap tahun tinggal lebih dari 270 hari, atau memasuki Taiwan sebelum usia 16 tahun, dan tinggal lebih dari 270 hari setahun, dapat mengajukan perpanjangan izin tinggal. Total masa perpanjang selama 6 tahun.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading