Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta lebih banyak produsen menyusun peta jalan pengurangan sampah dan memastikan implementasinya untuk meningkatkan kontribusi pengurangan sampah. Hingga saat ini, pengurangan sampah oleh perusahaan telah mencapai 127 ribu ton.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menjelaskan bahwa 127 ribu ton sampah dan wadah kemasan berhasil dikurangi pada tahun 2023 oleh 20 produsen yang telah menyusun peta jalan pengurangan sampah sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019. Pengurangan ini dilakukan melalui langkah daur ulang, penarikan, dan pemanfaatan kembali.
Dari 556 perusahaan yang diberikan bimbingan teknis oleh KLHK, baru 52 perusahaan yang telah mengirimkan dokumen peta jalan. Namun, dokumen tersebut belum mendapatkan persetujuan. Sebanyak 21 produsen telah menerima persetujuan dan siap melaksanakan peta jalan, sementara 20 produsen lainnya sudah mulai melaksanakan peta jalan pengurangan sampah.
KLHK menekankan pentingnya kerja sama produsen dengan bank sampah dan pusat daur ulang sebagai upaya penarikan kembali sampah yang telah terkumpul. KLHK juga memberikan waktu 10 tahun bagi produsen untuk menyusun dan mengimplementasikan peta jalan pengurangan sampah secara bertahap.