Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membeberkan daerah dengan kasus kematian tertinggi akibat virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Kasus tertinggi ini diukur berdasarkan rasio jumlah kasus positif serta jumlah penduduk di daerah tersebut. "Kita melihat kematian bukan hanya berdasarkan jumlah, tapi juga berdasarkan jumlah positif yang ditemukan di lokasi tersebut dan jumlah penduduk," kata Anggota Dewan Pakar Gugus Tugas Dewi Nur Aisyah saat mendampingi Presiden Joko Widodo jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Hasilnya, jika diukur berdasarkan rasio jumlah kasus positif, maka berikut provinsi dengan kasus kematian atau mortality rate tertinggi:
1. Maluku Utara dengan 10,22 persen.
2. Jawa Timur dengan 9,09 persen
3. Jawa Barat dengan 8,12 persen
4. Jawa Tengah dengan 7,64 persen
5. Kalimantan Selatan dengan 7,6 persen.
Sementara, jika diukur berdasarkan rasio jumlah penduduk, maka DKI Jakarta menjadi yang tertinggi. Berikut urutannya:
1. DKI Jakarta dengan angka kematian 4,62 per 100.000 penduduk
2. Kalimantan Selatan dengan 1,47 per 100.000 penduduk
3. Jawa Timur dengan 0,70 per 100.000 penduduk
4. Sulawesi Selatan dengan 0,67 per 100.000 penduduk
5. Banten dengan 0,62 per 100.000 penduduk
Selain di tingkat provinsi, Gugus Tugas juga mengukur rasio kematian berdasarkan jumlah penduduk di tingkat kabupaten/kota. "Untuk membuat analisis yang jauh lebih detail, kita melihat di level kabupaten/kota," kata Dewi. Hasilnya, Surabaya menjadi kota dengan rasio kematian tertinggi. Berikut paparannya:
1. Surabaya: angka kematian 9,8 per 100.000 penduduk
2. Banjarmasin: 9,4 per 100.000 penduduk
3. Manado: 8,02 per 100.000 penduduk
4. Jakarta Pusat: 8,01 per 100.000 penduduk
5. Makassar: 4,9 per 100.000 penduduk
Sumber:Kompas