img
:::

Dirut Garuda: 135 Pilot Garuda Bukan di-PHK, Tapi Dipercepat Masa Kontrak Kerjanya

Dirut Garuda: 135 Pilot Garuda Bukan di-PHK, Tapi Dipercepat Masa Kontrak Kerjanya

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membantah telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pilotnya. Menurut dia, perseroannya hanya melakukan mempercepat penyelesaian kontrak kerja pilot yang statusnya masih kontrak. “Itu percepatan perjanjian kontrak. Kita tetap bayar gajinga sampai akhir kontraknya. Kami pastikan hak-hak pilot kami jalankan sesuai dengan kontraknya,” ujar Irfan dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/6/2020)

Irfan pun membantah kabar soal akan ada gelombang PHK kepada para pilot dan co pilot Garuda Indonesia lainnya. Menurut dia, PHK merupakan opsi terakhir yang menjadi pilihan maskapainya. “PHK jadi opsi paling akhir di Garuda. Selama masih ada cara menyelamatkan kita akan lakukan,” kata Irfan. Sejauh ini, sebanyak 135 pilot dan co-pilot Garuda Indonesia yang dipercepat masa kontrak kerjanya. “Total ada 135 (yang dipercepat masa kontraknya) dari total 1.400an pilot dan co pilot Garuda,” ucap dia. Sebelumnya, Maskapai Garuda Indonesia merumahkan 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tiga bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah pandemi Covid-19. “Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di samping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan Perusahaan,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5/2020).

Sumber:Kompas

Pesawat Garuda Indonesia (KOMPAS)

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading