img
:::

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Terbaru Setelah Dipangkas

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Terbaru Setelah Dipangkas

Menurut KOMPAS.com, Cuti bersama 2021 resmi dipangkas oleh Pemerintah Indonesia dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

 

Adapun, SKB tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

 

Berita lainnya : Departemen Imigrasi Kini Mempromosikan " Sertifikat Hadiah kan Uang" Dengan Jumlah Nominal Maksimum 30.000NTD

 

“Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin (22/2/2021). Menurut KOMPAS.com.

 

Lantas, bagaimana jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2021? Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 terbaru:

 

Hari Libur Nasional

 

  • 1 Januari, Tahun Baru 2021 Masehi
  • 12 Februari, Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  • 11 Maret, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • 14 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  • 2 April, Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  • 13 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  • 13-14 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  • 26 Mei, Hari Raya Waisak 2565
  • 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  • 20 Juli, Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  • 10 Agustus, Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  • 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 19 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember, Hari Raya Natal

 

Berita lainnya : Pusat Pembelajaran Didirikan di Taoyuan

 

Cuti bersama

  • 12 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  • 24 Desember, Hari Raya Natal pada 24 Desember

 

Muhadjir menjelaskan, pemerintah masih memberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan satu hari menjelang Hari Raya Natal berdasarkan suatu pertimbangan. KOMPAS.com

Petugas memantau penerapan Social Distancing pada antrian penumpang yang hendak memasuki gate keberangkatan di salah satu terminal penumpang yang dikelola Pelindo 1. Sumber : KOMPAS.com

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading