PT Moda Raya Transportasi ( MRT) Jakarta mulai menyiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan jika skenario New Normal diberlakukan di Ibu Kota. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin menjelaskan, persiapan protokol itu untuk mengantisipasi peralihan akhir masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) ke pola hidup normal baru. Salah satunya adalah menyesuaikan kembali jumlah maksimal penumpang per gerbong yang saat ini sudah diajukan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Maksimal penumpang saat ini 60 orang per kereta. Jika disetujui Dinas Perhubungan DKI, jumlah penumpang bisa naik jadi 63 sampai 68 orang per kereta,"
Selain itu, peraturan bagi penumpang yang sudah berlaku salama PSBB juga akan lebih dipertegas. Seperti kewajiban masker dan jaga jarak fisik antar penumpang mulai dari memasuki area stasiun maupun di dalam kereta MRT. "Wajib physical distancing minimum 1 meter antar penumpang. Wajib cek suhu badan. Kemudian himbauan untuk cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer," ungkapnya.
Kammal menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan evakuasi jika ada penumpang yang sakit. SOP tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinyapenularan Covid-19 saat melakukan pertolongan kepada penumpang. "(Ada) SOP evakuasi jika penumpang pingsan di stasiun atau di kereta," kata Kamaluddin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden RI Joko Widodo melakukan tinjauan ke Stasiun MRT Bundaran HI, pada Selasa (26/5/2020).
Peninjauan itu dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan tatanan normal baru yang dicanangkan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Kendati demikian Anies belum memastikan apakah DKI Jakarta akan langsung menerapkan skenario tersebut pada 4 Juni mendatang. Hal tersebut karena belum ada keputusan apakah PSBB tahap ketiga di Ibu Kota akan berakhir atau kembali diperpanjang. "Bila perilaku masyarakatnya menahan diri, kemudian tingkat reproduksi virusnya turun dibawah 1, maka kita bisa mengakhiri (PSBB) 4 Juni. Tetapi bila tidak, kita harus memperpanjang," ujar Anies.
Sumber:Kompas